Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciputra Surya Anggarkan Rp 600 Miliar untuk Belanja Modal 2015

Kompas.com - 27/01/2015, 16:20 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Ciputra Surya Tbk mengalokasikan dana sebesar Rp 600 miliar untuk belanja modal tahun 2015. Dana tersebut sebagian besar akan dimanfaatkan untuk pembelian lahan baru.

Direktur Utama PT Ciputra Surya Tbk, Harun Hajadi, mengatakan, belanja lahan tersebut untuk mendukung proyek-proyek baru yang akan dilansir tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

"Kami akan melansir tiga proyek baru, dan juga proyek di Papua Barat. Tapi saya belum bisa menyebutkan nama proyeknya karena ada beberapa hal yang belum siap sebelum secara resmi diumumkan," ungkap Harun kepada Kompas.com, Selasa (27/1/2015).

Sedangkan untuk pendapatan penjualan, Harun menargetkan Ciputra Surya dapat meraup pertumbuhan sebesar 10 persen lebih tinggi dari pencapaian tahun 2014.

"Jika tidak ada proyek baru, maka kami memperkirakan penjualan tahun ini maksimal 10 persen. Sulit untuk naik lebih banyak. Meskipun likuiditas keuangan tahun ini akan lebih baik ketimbang tahun 2014," jelas Harun.

Terlebih, kata Harun, saat ini pemerintah berencana menerapkan peraturan pengenaan pajak Barang Mewah atas properti dengan nilai Rp 2 miliar ke atas. Menurut dia, akan berdampak kurang positif dan bahkan kontraproduktif terhadap bisnis properti.

"Karena itu berarti cost untuk membeli properti menjadi lebih mahal lagi. Ini kontraproduktif. Padahal sebelumnya,  PPnBM yang ekstra ini dikenakan pada properti di atas Rp 10 miliar. Tapi kok dengan berubahnya waktu bukannya nilainya bertambah naik, malah turun menjadi Rp 2 miliar," ujar Harun.

Proyek Ciputra Surya sendiri dipatok dengan rentang harga mulai dari Rp 250 juta hingga di atas Rp 10 miliar. Harun mengatakan, untuk properti di atas Rp 10 miliar sangat pantas dikenakan PPnBM, karena memang produk tersebut dikategorikan sebagai barang mewah.

"Tetapi kalau Rp 2 miliar? Ya sulitlah, karena yang membeli produk Rp 2 miliar adalah mereka yang menggunakan kredit pemilikan rumah (KPR) atau kelas menengah," tandas Harun.

Dia menengarai alasan pengenaan pajak Barang Meah atas properti Rp 2 miliar ke atas tidak jelas. Menurut Harun, properti kelas menengah di Jakarta saja, harga reratanya sudah mencapai Rp 2 miliar. "Kok bisa dikategorikan sebagai Barang Mewah?," cetusnya.

Lepas dari itu, Harus optimistis tahun ini bisnis properti tumbuh positif. Dia melihat kemungkinan likuiditas keuangan yang jauh lebih baik ketimbang tahun 2014. Pasalnya, properti sangat tergantung pada likuiditas keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com