Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Harus Merinci Angka Kebutuhan Rumah di Tiap Kabupaten

Kompas.com - 14/11/2014, 13:11 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah dihadapkan pada angka kebutuhan rumah untuk yang tinggi tahun ini. Angka kebutuhan dan pemenuhan rumah itu kini sudah mencapai lebih dari 15 juta unit.

Untuk mengatasinya, pengembang mendorong pemerintah agar segera menentukan persebaran kebutuhan rumah di seluruh Indonesia. Ketua DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sumatera Barat, Ramal Saleh, mengatakan bahwa pemerintah tidak menjelaskan backlog (angka kekurangan) 15 juta tersebut secara spesifik.

"Itu kan data nasional, tak ada data berapa backlog per kecamatan, per kelurahan," ujar Ramal kepada Kompas.com, Kamis (13/11/2014).

Seharusnya, menurut Ramal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memetakan persebaran kebutuhan rumah secara lebih mendetail. Setelah itu, menurut Ramal, akan lebih mudah membuat kebijakan ketersediaan lahan yang akan digunakan untuk membangun rumah rakyat.

"Karena, kebutuhan perumahan di setiap daerah bisa berbeda-beda. Jumlah 15 juta unit itu tak bisa dibagi rata di Indonesia. Backlog di tiap provinsi berapa kebutuhannya, harus ada turunannya. Kabupaten berapa, kecamatan berapa. Tanpa itu, nonsense bahwa lima tahun backlog habis," kata Ramal.

Dia juga menyarankan, selain bekerja sama dengan Kemendagri, pemerintah melalui Kemen-PU dan Pera bisa membentuk kelompok kerja khusus di tingkat kabupaten dan kota. Kerjasama itu untuk memetakan kebutuhan rumah di masing-masing daerah.

Sementara itu, terkait kerja sama dengan pengembang, pemerintah bisa memberikan kemudahan dalam menyediakan lahan yang sudah dibangun infrastrukturnya.

"Misalnya, tahun ini (pemerintah) beli 100 hektar, itu dibuatkan infrastruktur, lanskap. Harus ditentukan yang mana (lahan) buat jalan, yang mana buat rumah, bagaimana aksesnya. Baru itu bisa dijual ke pengembang," kata Ramal.

Dengan begitu, tambah Ramal, pengembang dapat langsung membangun tanpa harus mengurus kembali perizinan yang selalu memakan waktu lama karena panjangnya birokrasi. Menurut dia, setidaknya, untuk satu rumah saja pengembang harus mengurus Pajak Bumi dan Bangunan, Izin Mendirikan Bangunan, balik nama sertifikat, Pajak Pertambahan Nilai, dan Pajak Penghasilan. Jika infrastruktur sudah tersedia, maka pengembang lebih cepat membangun rumah sehingga lebih cepat pula angka backlog turun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

REI Nilai Gebrakan Ara Bertolak Belakang dengan Satgas Perumahan

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bintan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

[POPULER PROPERTI] Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Karimun: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Ingin Perpanjang Masa Pakai Kipas Angin di Rumah? Lakukan 5 Hal Ini

Tips
Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Pemerintah Punya Cara Pindahkan Warga di Zona Merah Gempa Cianjur

Berita
Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Pakuwon Mall Bekasi Dibuka, Standar Baru Berbelanja Senilai Rp 843 miliar

Ritel
Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Ara Bagi-bagi Rp 100 Juta Titipan Prabowo Buat Penghuni Huntap Cianjur

Berita
Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Tepis soal Proyek Jumbo Disetop, Dody: Cuma Selektif

Berita
Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Cakupan Layanan Irigasi Bendungan Semantok Akan Ditambah 499 Hektar

Berita
Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Keluhan Penghuni Huntap Tahap III Cianjur, Mulai dari Air Keruh hingga Baru Dapat Sertifikat 10 Tahun

Berita
Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Rencana Ambisius Iran, Punya Jaringan Kereta ke China via Afganistan

Berita
Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Durasi Perjalanan Tamu Asing di Jakarta Lebih Pendek

Hotel
Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Gebrakan Ara di Sektor Perumahan, Gratiskan BPHTB Dua Minggu Lagi

Berita
Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Wisma Atlet Kemayoran Disulap Mirip Rusun Pasar Rumput, Renovasi Kelar Maret 2025

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau