Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada... 75 Persen Bangunan di Jakarta Gampang Roboh saat Gempa!

Kompas.com - 30/10/2014, 18:40 WIB
Arimbi Ramadhiani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanah di Indonesia memiliki variasi pada tingkat kepadatannya, yakni lunak dan keras. Tetapi, kebanyakan tanah di Indonesia lunak.

Demikian dikatakan Ketua Himpunan Alhi Konstruksi Indonesia (HAKI), Dradjat Hoedajanto, pada seminar Hari Bangunan Indonesia, Kamis (30/10/2014). Tidak hanya itu, Indonesia juga masuk wilayah rawan gempa dan baik pelaku konstruksi maupun pemerintah, kurang memperhatikan aspek tersebut saat membangun suatu gedung.

"Aspek geologi dan geoteknik ini seringnya tidak dipahami," kata Dradjat.

Dradjat mengutarakan, kebanyakan pelaku konstruksi hanya bertumpu pada UU No 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung. Menurut dia, hal itu tidak cukup kuat dijadikan dasar pembangunan gedung yang tahan terhadap gempa.

"Risiko gempa lebih tinggi dibandingkan ketentuan. Minimal dua kali lebih besar daripada (UU) Tahun 2002. Otomatis, hampir lebih dari 75 persen bangunan bisa roboh," tutur Dradjat.

Sementara itu, pada peraturan SNI 1726:2012, yakni tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung dan non-gedung, Dradjat menganggap ketentuan tersebut masih kurang menjamin suatu gedung akan kuat dihantam gempa besar. Selama ini, banyak terjadi kegagalan pada bangunan akibat gempa.

Sayangnya, hal tersebut tidak dijadikan pelajaran, baik oleh pemerintah maupun para pelaku konstruksi. Bangunan yang sempat terkena gempa dibangun kembali, suatu ketika dihantam gempa lagi, kerusakan akan tetap terjadi.

"Padahal, gempa tidak bisa diketahui kapan akan datang dan seberapa besar kekuatannya," ujarnya.

Peraturan negara maju

Dradjat mengatakan, membuat gedung yang sama sekali tidak rusak pada saat gempa merupakan hal yang mustahil. Tetapi, ada cara bisa dilakukan untuk meminimalisasi dampak negatif gempa terhadap gedung.

"Namanya struktur bangunan terkait tahan gempa, artinya dia boleh rusak, tapi jangan ambruk sehingga penghuni atau yang di sekitarnya tetap selamat," jelas Dradjat.

Drajat pun mengacu pada negara maju, misalnya Amerika Serikat. Di sana, gedung-gedung secara rutin dilakukan penguatan setiap ada peraturan terbaru. Jika Indonesia tidak segera mengikuti langkah tersebut, maka gedung-gedung, khususnya di Jakarta, hanya tinggal menunggu datangnya gempa lantaran tidak pernah ada peninjauan ulang kelayakan gedung. 

"Tiap bangunan kan punya izin. Izin laik pakai, laik fungsi atau izin membangun. Izin membangun itu tiap lima tahun harus di-review, apakah dibolehkan lagi untuk tetap berfungsi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Harta Properti Gubernur Bengkulu, Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Berita
Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Hingga Awal November, 1,9 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Diterbitkan

Berita
Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara 'Online'

Begini Cara Cek Nilai Tanah di Suatu Daerah secara "Online"

Berita
Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Mau Bikin AJB Tanah atau Rumah? Berikut Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita
Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Hingga Oktober, Pemerintah Gelontorkan Rp 282,9 Triliun buat Infrastruktur

Berita
119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

119,7 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar melalui PTSL

Berita
Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Jalan Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan Akan Difungsikan Saat Nataru

Berita
Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Persiapan PP Jelang Nataru, Mulai Jalan Tol hingga Mal

Berita
'Face Recognition' Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

"Face Recognition" Digunakan 5,8 Juta Kali, Terbanyak di Stasiun Gambir

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung Timur: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Dibanderol Rp 1,5 Miliar, Rumah di Sawangan Ini Tak Butuh Renovasi Lagi

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Belitung: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Clement Francis Terpilih Jadi Ketua Umum AREBI 2024-2027

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Tengah: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bangka Selatan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau