Melontarkan janji 'rumah siap huni' adalah jurus jitu pengembang memasarkan produknya. Dan tentu saja, 'janji' ini kerap termakan oleh konsumen, kendati sebetulnya, komposisi rumah siap huni terhadap total produksi belum mencapai 10 persen dalam satu klaster atau proyek baru.
Fenomena tersebut memang sudah mulai menguat. Khususnya konsumen properti di perkotaan, kini semakin menyadari bahwa posisi tawarnya lebih kuat dari pengembang. Oleh karena itu, mereka akan percaya dan bisa diyakinkan jika produk properti yang ditawarkan, sudah terwujud.
Sebutlah Ariez Sugiarto, misalnya. Pegawai pasar modal dan berkantor di CBD Sudirman ini berkunjung ke lokasi pameran pada Selasa (11/2/2014) lalu. Dia mengaku lebih tertarik dan yakin membeli properti siap huni (ready stock) ketimbang properti inden.
"Rumah yang sudah jadi memberikan garansi keamanan terhadap uang yang kita keluarkan. Membeli rumah siap huni juga membuat saya merasa lebih secure dan tidak khawatir. Kalaupun tidak ada pengembang yang menyediakan ready stock, kami harus realistis, lebih mempercayakan uang kepada pengembang besar," ujar Ariez yang datang bersama teman-temannya.
Sementara Heidy, pemilik rumah di Kemang, Jakarta Selatan, lebih memilih apartemen. Alasannya, apartemen sudah "terlihat" kemajuan pembangunan strukturnya ketimbang rumah tapak.
"Lebih baik mengeluarkan dana lebih mahal untuk mendapatkan apartemen yang menampakkan progres pengerjaan, ketimbang harga murah, namun belum tentu dibangun," tandas Heidy.
Menanggapi hal itu, pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (15/2/2014), mengatakan bahwa memang sudah seharusnya konsumen bersikap demikian. Dengan memegang janji ready stock dari pengembang, mereka sudah bisa lihat langsung calon rumah yang akan dibelinya sehingga tidak perlu "membeli kucing dalam karung".
"Jangan termakan janji di pameran, begitu di lapangan kenyataannya berbeda, itu yang penting," ujar pengamat properti dari Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Ali mengatakan, pengembang properti saat ini memang sudah terkena peraturan atau larangan membuat KPR inden. Pada akhirnya, meski tak seratus persen dipenuhi pengembang, aturan main tersebut membuat pengembang tak bisa lagi "triki-triki" alias "nakal" ke konsumen lewat janji-janji manisnya.
"Karena itu, jangan pernah lakukan transaksi di pameran. Lebih baik konsumen cek dulu ke lokasi rumahnya langsung," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.