Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank UEA Tawarkan KPR 90 Persen

Kompas.com - 13/12/2013, 13:10 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com -  Tidak pernah terjadi sebelumnya, sebuah bank menawarkan kredit pemilikan rumah (KPR) hingga 90 persen. Tapi, tawaran ini sekarang nyata, dan berlaku di Uni Emirat Arab (UEA).

Adalah Ajman Bank, sebuah bank Islam lokal negeri petro dollar tersebut yang menawarkan KPR 90 persen dari total harga jual properti. Tak hanya itu, bank ini juga memberikan fasilitas gratis biaya pendaftaran.

Seorang pegawai call center  Ajman Bank, seperti dikutip Emirates247.com, menegaskan bahwa skema yang ditawarkan berlaku sampai akhir bulan Desember ini dengan plafon maksimum 10 juta dirham (Rp 32,6 miliar) untuk properti siap pakai dengan tenor maksimal 25 tahun. Istimewanya, suku bunga yang dikenakan adalah paling rendah yakni 3,99 persen.

Bukan kali ini saja Ajman Bank menawarkan promosi seperti ini. Sebelumnya, mereka punya program KPR 85%, yang membuat peraturan kredit Bank Sentral UEA, tak berlaku.

Jelas, promosi yang dilakukan Ajman Bank melanggar aturan baru yang telah diumumkan Bank Sentral UEA pada akhir Oktober 2013. Bank Sentral telah menerapkan aturan KPR baru yang mengharuskan bank untuk mengucurkan KPR hingga maksimum 80 persen bagi warga penduduk dan 75 persen untuk warga non penduduk.

Jika warga negara UEA mengajukan KPR untuk properti atau instrumen investasi kedua, kelayakan kreditnya tidak akan melebihi 65 persen dari nilai properti. Sementara ekspatriat yang membeli rumah kedua diharuskan memenuhi syarat pinjaman maksimal 60 persen dari nilai properti.

Adapun rencana sebelumnya, Loan to value (LTV) KPR adalah 50 persen untuk seluruh jenis properti, nilai dan kategori pembeli serta melarang konsumen menggunakan pinjaman pribadi atau kartu kredit untuk membayar cicilan KPR mereka.

Aturan baru Bank Sentral UEA ini akan mulai berlaku satu bulan setelah diterbitkan dalam lembaran negara.


Selain menetapkan aturan baru, Bank Sentral juga memproduksi sanksi bagi perbankan yang melanggar.

Ketua UEA Bank Federation (UBF), badan perwakilan dari bank yang beroperasi di negara itu, Abdulaziz Al Ghurair telah menyerukan hukuman bagi bank dan karyawan bank yang ditemukan melanggar aturan baru ini.

"Federasi UBF akan bekerja sama dengan Bank Sentral untuk memastikan bahwa semua bank mematuhi aturan baru ini. Kami akan segera merekomendasikan satu set sanksi bagi bank dan karyawan bank yang melanggar aturan ini," kata Al Ghurair.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau