Perusahaan broker properti Dubai, Propertyfinder.com, dengan brilian mendemonstrasikan bagaimana cara efektif meyakinkan pasar. Mereka membuat sebuah iklan yang cenderung provokatif dan memengaruhi pikiran publik.
Iklan yang memenuhi layar LED sebuah gedung tersebut berlatar warna merah menyala dengan tulisan putih berbunyi, "Keep Calm, There's No Bubble". Setelah kalimat ini, di bawahnya tertera nama perusahaan Propertyfinder.com lengkap dengan nomor kontak yang bisa dihubungi.
Sederhana, namun jitu mengungkapkan bahwa sejatinya tidak ada gelembung panas yang berpotensi pecah di pasar properti Dubai.
Iklan menarik tersebut dikicaukan pertama kali oleh @yarabayoumy pada Selasa (12/11/2013) dan kemudian berturut-turut di-retweet oleh @OwenCallan pada Rabu (13/11/2013), dan sejumlah akun lainnya. Tak hanya beken di jejaring twitter, iklan ini juga berbicara di Instagram oleh akun simonsmedley dan dienhoffbxd.
Untuk diketahui untuk mempertahankan pertumbuhanpasar sektor properti, pemerintah Dubai mengeluarkan tujuh regulasi baru. Melalui Departemen Pertanahan, mereka tengah menggodok Rancangan Undang-Undang untuk mengatur pasar properti dan melindunginya dari praktek-praktek spekulasi.
Diharapkan, regulasi anyar yang akan berlaku dua tahun ke depan ini dapat meningkatkan daya saing dan daya tarik pasar properti Dubai bagi investor lokal dan mancanegara.
Menurut Direktur Jenderal Departemen Pertahan Dubai, Sultan Butti bin Mejren, aturan baru ini terdiri atas tujuh item dan "berfungsi" mengendalikan irama dan dinamika pasar serta mempertahankan geliat properti saat ini. Di mana Dubai, telah menunjukkan performanya menjadi kota kedua dengan pertumbuhan harga hunian mewah tertinggi di dunia, setelah Jakarta.
Regulasi baru mencakup program khusus (Tayseer) dan inisiatif properti (Tanmya) yang dicanangkan pemerintah. Sedangkan hukum yang mengatur sektor properti yang saat ini berlaku permanen akan membantu memfasilitasi pembentukan sebuah komite peradilan untuk melikuidasi proyek-proyek mangkrak. Selain itu, mereka juga akan mengamandemen Undang-undang tentang asosiasi pemilik lahan (land lord).