Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji... BPN Upayakan Layanan Gratis Sertifikat Tanah!

Kompas.com - 09/10/2013, 12:59 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan mengupayakan agar pemerintah daerah menyetujui penggratisan biaya layanan sertifikasi tanah. Di tingkat provinsi, biaya sertifikasi tanah masih dipungut meskipun untuk rakyat kecil. Selain itu, layanan untuk masyarakat kecil tersebut juga masih dibebankan dengan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Mudah-mudahan, ke depan, pemerintah daerah berkenan membebaskan biaya-biaya tersebut. Karena, untuk sertifikat ini, rakyat harus bayar biaya meterai, bayar patok karena tanah kalau dibuat sertifikat kan harus dipatok," kata Kepala BPN Hendarman Supandji dalam pidatonya di Sentul Convention Center (SCC), Babakan Madang, Sentul, Bogor, Selasa (9/10/2013).

Hendarman mengatakan, biaya BPHTB yang merupakan pajak daerah selama ini masih dibebankan kepada warga, misalnya pada tingkat kota, kelurahan, dan desa saat melakukan sertifikasi tanah. Menurut dia, rakyat kecil menjadi kesulitan dengan biaya yang dibebankan. Hendarman berharap BPHTB bisa dibayar pemerintah daerah.

"Itu juga sejalan dengan pesan Presiden pada waktu saya menyampaikan laporan ini," ujar Hendarman.

Hendarman mengatakan, tahun ini, BPN RI telah menyerahkan 648.064 sertifikat kepada masyarakat yang tidak mampu. Mereka terdiri dari petani, nelayan, usaha mikro dan kecil, transmigrasi, dan lembaga pemerintahan. Wilayahnya meliputi Maluku Utara, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Yogya, Kalimantan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Bali, NTT, TNB, Sulawesi Tengah, Jawa Barat, dan Banten.

"Penyerahan sertifikat ini merupakan program strategis percepatan sertifikat tanah di seluruh Indonesia. Sertifikat hak atas tanah yang kita lakukan mempunyai manfaat berupa jaminan kepastian hak atas tanah mencegah sengketa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," ujar Hendarman.

Ia mengapresiasi lima wilayah daerah, yakni Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat yang telah menyelesaikan 141.308 sertifikasi bidang tanah dari target sudah ditetapkan, yaitu 145.597 bidang tanah, dengan pencapaian 97,12 persen wilayah itu tahun 2013 ini.

"Kita masih punya waktu kurang lebih dua bulan untuk menyelesaikan target 100 persen dua bulan sampai Desember," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau