Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Perumahan Rakyat Tuntut Kemenpera Serius Urus Perumahan Rakyat

Kompas.com - 10/09/2013, 19:16 WIB
Tabita Diela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Perumahan Rakyat menyatakan sikap tegasnya terhadap upaya Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia selama ini melalui deklarasi yang diresmikan di Jakarta, Selasa (10/9/2013). Koalisi tersebut terdiri dari lembaga independen nasional dan akademisi yang akan terus menggugat dan mendorong kinerja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat Indonesia, untuk menyediakan perumahan rakyat.

Acara pembentukan dan pernyataan sikap Koalisi Perumahan Rakyat tersebut dihadiri oleh Ketua Housing Urban Development (HUD) Institute Institute Zulfi Syarif Koto, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda, Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI) Muhammad Joni, serta staf pengajar Universitas Indonesia Andrinof Chaniago. Para tokoh yang hadir tersebut juga berlaku sebagai pembicara.

"Sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum sejahtera," kata Zulfi Syarif Koto.

"Seluruh rakyat Indonesia yang bermukim di Indonesia, itu dijamin hak bermukimnya. Artinya, semua rakyat, semua orang menengah ke atas maupun menengah ke bawah dijamin hak bermukimnya," tegas Zulfi.

Dia menekankan, hak bermukim tidak selalu harus membeli, namun juga menyewa. Pemerintah wajib bertanggung jawab, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sayangnya, timpal Ali Tranghanda, Kemenpera belum bekerja dengan maksimal. Dia mencatat, beberapa program Kemenpera tidak berjalan dengan baik, bahkan tersendat. Beberapa hal tersebut antara lain tersendatnya program seribu menara rusunami sejak 2007 lalu, ketidakjelasan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), belum adanya perhatian khusus pada penyediaan hunian berimbang dan rumah susun, ketidakefektifan dana PSU, serta hasil penilaian BPK terhadap Kemenpera berupa Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Untuk itulah, Ali menambahkan, Koalisi Perumahan Rakyat menuntut beberapa poin pada Kemenpera. Pertama, koalisi tersebut menuntut penyiapan grand design serta penataan road map mengenai perumahan nasional. Kedua, koalisi tersebut menuntut adanya pembentukan bank tanah, penyediaan sumber pembiayaan murah, dan penerapan konsep hunian berimbang dalam rangka penyediaan rumah bagi MBR.

Poin ketiga, Koalisi Perumahan Rakyat menuntut adanya perubahan pola pikir pemerintah bahwa public housing dan commercial housing berbeda. Koalisi ini juga menuntut beberapa hal lain, yaitu penyiapan UU pembenahan regulasi, menata keberadaan Kemenpera sebagai penyedia perumahan rakyat, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah untuk menjalankan pembangunan perumahan, memastikan pembangunan rusunawa, stimulan rumah swadaya, FLPP, dan PSU lebih tetap sasaran, memastikan hak seluruh warga Indonesia memiliki rumah terpenuhi, dan menjadikan pembangunan perumahan sebagai upaya bersama seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com