Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bintang TV Ini Terancam Hukuman Setengah Abad akibat Penipuan KPR

Kompas.com - 14/08/2013, 12:04 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com — Pelajaran berharga buat para calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jangan sekali-kali melakukan penipuan dengan memalsukan dokumentasi pribadi. Alih-alih aplikasi KPR disetujui, kurungan penjara menanti.

Kasus penipuan dan pemalsuan pinjaman perbankan yang dilakukan bintang reality show, The Real Housewives of New Jersey, Teresa Giudice, menjadi heboh setelah diulas oleh stasiun berita CNN

Sang bintang, dan suaminya, Joe, dituntut 39 dakwaan, mulai dari penipuan pinjaman perbankan hingga penggelapan pajak. Delapan dari 39 dakwaan itu terkait dengan pinjaman KPR. Untuk aksinya ini, bila terbukti bersalah, keduanya terancam 50 tahun kurungan penjara!

Sejoli ini diduga kuat memalsukan pendapatan mereka sehingga memungkinkan keduanya mendapatkan pinjaman dan meraup dana lebih besar selama kurun 2001-2008. Ketika krisis menghantam Amerika Serikat, mereka kemudian mengajukan kebangkrutan karena "tak sanggup" membayar pinjaman-pinjaman tersebut. Padahal, di saat bersamaan, Teresa justru mendapat penghasilan tambahan karena perannya di reality show Bravo.

Meski punya penghasilan tambahan, itu tak cukup menutupi niat mereka melakukan penipuan lagi. Mereka dengan mudah mengajukan sejumlah pinjaman lagi, tentunya dengan memalsukan semuanya, termasuk dokumentasi pinjaman sebelumnya dan pendapatan mereka. Demikianlah, penipuan demi penipuan mereka lakukan berulang kali. Hingga kemudian ketika mengajukan kebangkrutan pada 2010, pasangan ini dikabarkan memiliki delapan pinjaman KPR.

Mudahnya Teresa dan Joe mendapat pinjaman, menurut Erin Lantz, Direktur KPR Agen Properti Zillow, ialah karena pada saat booming properti, perbankan tidak menuntut persyaratan ketat. Perbankan justru melonggarkan dokumentasi yang seharusnya dipenuhi nasabah saat mereka mengajukan aplikasi kredit.

"Saat itu, ledakan properti memang membuat segalanya gegap gempita, termasuk perbankan yang silau akan mendapatkan banyak keuntungan dari sejumlah aplikasi KPR tanpa meneliti lebih rinci siapa debiturnya, bagaimana kondisi keuangannya, serta kemampuan membayar pinjaman tersebut," jelas Lantz.

Pertanyaan besar mencuat, selain pasangan ini, apakah ada debitur lain yang melakukan hal sama tetapi lolos dari jeratan?
 
Menurut Lantz, pengaju kredit
masih mungkin dapat memalsukan dokumen. Akan tetapi, kemungkinan tertangkap seperti pasangan selebriti tersebut jauh lebih tinggi.

"Sebab, saat ini, proses pemberian pinjaman telah berubah, kemungkinan lolos akibat penipuan  atau pinjaman disetujui berdasarkan informasi yang salah jauh lebih rendah. Sekarang setiap pernyataan yang Anda buat lebih diteliti daripada sebelumnya. Setiap pernyataan diverifikasi apakah sesuai dengan dokumentasi atau tidak," jelas Lantz.

Sebelum didakwa melakukan 39 kasus penipuan, Teresa dan Joe sempat menjual aset properti mereka senilai 3 juta dollar AS (Rp 30,8 miliar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com