Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semester Dua, Pengembang Naikkan Harga

Kompas.com - 12/08/2013, 12:27 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bagi pengembang, semester II 2013 merupakan momen penuh tantangan. Betapa tidak, usai perubahan tarif BBM yang diberlakukan Juni, mereka dihadapkan pada kenaikan harga material bangunan. Kenaikan harga material bangunan ini memaksa mereka untuk juga meningkatkan harga jual produk propertinya. Ini berarti, para pengembang harus siap menerima kemungkinan turunnya tingkat penjualan.

"Harga jual naik akan membuat calon konsumen menunda pembelian. Meski penundaan tersebut bersifat sementara, namun kami tidak bisa mengabaikannya. Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, perubahan harga tersebut sampai membuat kami mengoreksi target penjualan," papar Marketing Manager Kota Baru Parahyangan, Raymond Hadipranoto kepada Kompas.com, Senin (12/8/2013).

Tantangan besar tak berhenti di situ. Melajunya tingkat inflasi menjadi 8,61 persen pada Juli, serta tendensi yang terus meningkat pada Agustus ini, mendorong pengembang melakukan penyesuaian harga. Mereka akan mematok harga baru dengan perubahan sebesar 2,5 persen hingga 10 persen.

"Harga baru yang kami patok 2,5 persen sampai 5 persen lebih tinggi ketimbang sebelumnya dan mulai berlaku pada awal September ini," imbuh Raymond.

Menurut Associate Director Ciputra Surya, Agung Krisprimandoyo, kenaikan harga tak terelakkan dan memang harus dilakukan. Pihaknya menetapkan angka kenaikan moderat sekitar 5-10 persen.

Untuk itu, mereka sudah menyiapkan strategi khusus yang bisa mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya penurunan penjualan. Mereka juga menyubsidi pembiayaan uang muka bagi konsumen atau kemudahan pembayaran seperti perpanjangan tenor cicilan uang muka dan lain sebagainya.

Pemberlakuan aturan rasio pinjaman terhadap aset yang diagunkan atau loan to value (LTV) atas rumah dengan luas di atas 70 meter persegi sebesar 40 persen dan 50 persen untuk KPR kedua dan ketiga pada 1 September mendatang, juga dianggap sangat krusial.

"Kami belum berani mengoreksi atau pun menetapkan target tinggi pasca LTV KPR kedua dan ketiga diberlakukan. Kami lebih memilih menyiasatinya dengan membangun proyek perumahan berukuran di bawah 70 meter persegi. Seperti yang sudah kami lakukan di Yogyakarta dan Semarang," imbuh Agung.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com