Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Dukung Revisi Pergub Rusun Sederhana

Kompas.com - 01/08/2013, 18:16 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan dukungannya atas perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) No 27 Tahun 2009 tentang Pembangunan Rumah Susun Sederhana yang kini tengah dibahas. Namun demikian, kalangan dewan meminta agar aturan mengenai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dalam Pergub itu dibatasi hanya untuk pengembang rumah susun sederhana milik (rusunami) atau apartemen murah.

"Minimal KDB-nya dikembalikan lagi seperti zaman Sutiyoso, waktu itu KDB-nya 6," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Boy Bernadi Sadikin, kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (1/8/2013).

Boy mengatakan, ia mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang akan merevisi Pergub tersebut. Dia mengatakan, dengan KDB seperti era Sutiyoso tersebut pembangunan rusunawa akan kembali berkembang di Jakarta.

"Karena dengan begitulah pengembang akan lebih semangat membangun rumah murah bagi warga menengah ke bawah," ujar anggota komisi D ini.

Boy berharap, revisi Pergub itu juga bisa mengakomodir adanya pembangunan apartemen murah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Insentif Kemenpera

Sementara itu, M Sanusi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, juga sepakat mendukung revisi Pergub No 27 Tahun 2009. Sanusi mengatakan, pemerintah baik daerah maupun pusat sudah seharusnya memberikan insentif kepada pengembang agar mau membangun rusunami yang murah dan layak bagi warganya.

Pemerintah pusat melalui Kemenpera telah memberikan insentif berupa klaim fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum). Sementara dari pemerintah daerah diharapkan adanya insentif dengan KLB.

"Pemerintah harus memberikan dukungan dengan pemberian insentif kepada pengembang agar pengembang mau membangun rusun yang layak dengan harga terjangkau, terlebih harga tanah di Jakarta sudah sangat mahal," kata Sanusi.

Namun, kata Sanusi, insentif itu harus dibatasi karena tidak untuk semua pengembang. Insentif diberikan hanya untuk pengembang yang membangun rusunami tipe 21 atau harga per unitnya mencapai Rp 140 juta.

"Pergub itu memberikan insentif untuk seluruh pembangunan rusunami yang punya standar dari Kemenpera. Jadi, ada kekhususan," katanya.

Ia menambahkan, untuk mewujudkan upaya itu pengembang perlu melakukan verifikasi terhadap pembeli rusunami. Jangan sampai, pembeli yang mampu, justru membeli banyak rusunami, mengingat rusunami diperuntukan bagi warga yang belum memiliki rumah.

"Dengan catatan, pengembang harus fair melakukan verifikasi pembeli. Harus orang yang layak yang mendapatkan rusunami," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Gamal Sinurat mengatakan saat ini proses revisi Peraturan Gubernur (Pergub) No 27 Tahun 2009 terus dibahas dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk para pengembang. Dia mengatakan, intensif tersebut akan diberikan tergantung permintaan pengembang saat membangun.

"Tidak untuk semua pengembang, dan akan dilihat pengajuannya seperti apa," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Gelar Gathering, Springhill Palembang Residences Perkenalkan Hunian Bergaya Jepang

Hunian
Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Gelar Customer Gathering, Botanica Springhill Residences Perkenalkan Rumah Contoh

Hunian
Lampaui Target, 'Marketing Sales' Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Lampaui Target, "Marketing Sales" Jababeka Capai Rp 3,19 triliun

Berita
Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Disiapkan buat Jalur Mudik Lebaran, Ini Progres Tol Palembang-Betung

Berita
Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Penjelasan Nusron soal Kontroversi Pembatalan Sertifikat Milik Aguan di Laut Tangerang

Berita
Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Sertifikat Elektronik Dianggap Tak Aman, Nusron: Sistem Keamanannya Berlapis

Berita
Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Terkendala Cuaca dan Material, Bendungan Meninting Kelar Maret 2025

Berita
Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Mal Terbesar di Timur Bekasi, Living World Grand Wisata Resmi Dibuka

Ritel
Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Tanah Eks BLBI Karawaci Mau Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah

Berita
Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Nusron Bantah Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut, Ini Penjelasannya

Berita
Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Revitalisasi Stadion Maguwoharjo Diklaim Sesuai Standar PSSI dan FIFA

Fasilitas
Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Menurut Fengsui, Ini Cara yang Tepat Menempatkan Jam Dinding di Rumah

Tips
Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Klarifikasi Nusron Wahid: Tidak Benar Sertifikat Milik Aguan Batal Dicabut

Berita
Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Pilihan Rumah Subsidi di Pekalongan: Mulai Rp 130 Juta

Perumahan
Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Cocok untuk Milenial dan Gen Z, Springhill Yume Green Tawarkan Hunian Modern dan Terjangkau

Hunian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau