Baru-baru ini, Sinarmas Land mengklaim sebagai pionir pengembangan properti berkonsep build to suit. Pada 25 Juli 2013, mereka bekerjasama dengan Courts Asia mengembangkan proyek megastore BIG BOX di dua lokasi Kota Harapan Indah dan BSD City.
Konsep ini sejatinya bukan hal baru. Build to suit secara umum sudah diterapkan di Indonesia sejak tahun 1990-an dan baru berkembang secara luas kurun 2002. Build to suit adalah konsep pengembangan properti di mana pengembang sebagai pemilik lahan membangun properti sesuai dengan kebutuhan dan standardisasi perusahaan penyewa. Oleh karena itu, besaran nilai konstruksinya pun mengikuti kebutuhan tersebut.
Kawasan-kawasan Industri dan pergudangan di Jababeka, Cikarang, dan Cengkareng telah lama mengadopsi konsep ini.
Menurut Senior General Manager Soewarna Business Park, Suhandi, konsep build to suit sudah dikembangkan di area Soewarna Business Park, Cengkareng sejak 2002. Sekitar 30 hektar dari luas total area business park dikembangkan dengan mengusung konsep ini.
"Hingga saat ini terdapat 10 penyewa, sebagian besar perusahaan multinasional yang mengisi taman bisnis berkonsep build to suit," ungkap Suhandi kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Para penyewa tersebut menempati area seluas 2.000 hingga 5.000 meter persegi sesuai dengan kebutuhan dan standar perusahaan. Soewarna Business Park mengenakan biaya sewa sebesar 8 dollar AS (Rp 81.882)-12 dollar AS (Rp 122.800) per meter persegi per bulan di luar biaya perawatan (service charge).
"Penyewa yang menempati area build to suit harus sanggup menandatangani komitmen jangka panjang minimal 10 tahun," jelas Suhandi.
Konsep ini, lanjut Suhandi, bisa dikembangkan bila ranah bisnis, lokasi dan calon penyewa, sangat spesifik. Para penyewa sebagian besar merupakan perusahaan yang bergerak di bidang logistik dan kargo serta perusahaan yang secara spesifik membutuhkan ruang khusus.