Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PU Ingatkan Summarecon soal Status Jembatan

Kompas.com - 15/04/2013, 12:11 WIB

BEKASI, KOMPAS.com — Kementerian Pekerjaan Umum mengingatkan manajemen properti PT Summarecon Agung Tbk segera menetapkan status kepemilikan aset jalan layang KH Noer Alie, Kota Bekasi, Jawa Barat. Meskipun jembatan penghubung wilayah selatan dan utara Kota Bekasi itu dibangun atas dana swadaya perusahaan, kepemilikannya perlu segera diperjelas.

"Harus ada penetapan status sebagai jalan milik Pemerintah Kota Bekasi atau milik perusahaan Summarecon," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto di Bekasi, Minggu (14/4/2013). 

"Hal ini penting agar tanggung jawab dari keberadaan jembatan itu jelas," katanya.

Menurut dia, bila jembatan itu akan diserahkan kepada Pemkot Bekasi, maka konsekuensi berupa perawatan menjadi beban pemerintah daerah.

"Pemeliharaannya harus ada yang bertanggung jawab," katanya.

Menurut dia, pemilik aset jembatan senilai Rp 200 miliar itu juga bertanggung jawab atas segala risiko keselamatan yang ditanggung pengguna jalan. Keselamatan adalah faktor terpenting yang wajib diperhatikan pemilik aset agar memberikan jaminan keselamatan bagi setiap penggunanya. Pihaknya berharap kehadiran jembatan layang sepanjang 1 kilometer itu akan meningkatkan pergerakan ekonomi di Bekasi.

"Jembatan ini akan bersinergi dengan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang saat ini prosesnya masih berjalan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Summarecon Agung, pengembang perumahan skala kota "Summarecon Bekasi", secara resmi mengoperasikan jembatan layang KH Noer Ali, Bekasi, Sabtu (13/4/2013). Mereka menghabiskan dana senilai Rp 200 miliar untuk infrastruktur sepanjang 1,5 kilometer dan lebar 22 meter dengan 4 lajur itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com