Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waduh... Rasio Kredit Macet KPR Kelas Rendah Melonjak!

Kompas.com - 27/03/2013, 20:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mencatat rasio kredit macet (Non Performing Load/NPL) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) segmen kelas rendah, yaitu tipe 21, melonjak jadi 4,5 persen pada Januari 2013 dari yang biasanya stabil di kisaran 1 persen hingga 2 persen.

"Data Bank Indonesia (BI) per Januari 2013. Rasio kredit macet pada properti untuk masyarakat menengah ke bawah itu mendekati ambang kredit bermasalah yang ditetapkan BI, yakni 5 persen. Memang ada masalah NPL di golongan KPR paling rendah," kata Direktur Grup Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi A Johansyah, di Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Menurut dia, per Januari 2013 tercatat peningkatan risiko kredit macet juga terjadi pada flat apartemen. NPL naik dari 1 persen ke level 2,5 persen, sedangkan NPL pada KPR tipe 22-70 masih terkendali di level 3 persen. Sementara KPR tipe di atas 70 memiliki NPL hanya 1,6 persen.

Difi mengatakan, banyak masyarakat golongan kecil yang rentan pada kondisi perekonomian. Misalnya, bila sektor pertambangan jatuh, maka ada orang-orang yang akan langsung terpengaruh.

"Untuk menghindari tingginya rasio kredit macet itu, BI memberlakukan aturan Loan to Value (LTV). Aturan Down Payment (DP) minimum itu dirilis BI pada 15 Maret 2012 lalu dan efektif per tanggal 15 Juni 2012," ujarnya.

Tingginya NPL kredit perumahan di segmen kelas rendah, menurut Difi, seharusnya tidak menghambat bank untuk menyalurkan pembiayaan. Hal itu mengingat rumah merupakan aset yang jelas sehingga bank bisa menjual lagi rumah tersebut bila terdapat kredit macet sebab harga rumah tersebut bisa menutupinya.

Difi mengakui, pihaknya tengah mengkaji penyebab utama lonjakan kredit macet tersebut. Alasannya, peningkatan tersebut bukan bersifat musiman.

Setiap awal tahun sebelumnya, NPL KPR tipe 21 masih di level 1 persen. Sedangkan, rasio kredit macet yang tinggi secara konsisten terjadi pada KPR tipe 22 hingga 70.

Sementara itu, Direktur Konsumer Bank Tabungan Negara (BTN) Mansyur Syamsuri Nasution mengatakan, perseroan mencatatkan kenaikan NPL pada akhir 2012 lalu. Rasio NPL dari bank sektor properti itu menjadi 4,09 persen dari tahun sebelumnya sebesar 2,75 persen. Akan tetapi, NPL untuk KPR tipe 21 masih terjaga di bawah 3 persen.

Sampai Februari 2013, perseroan telah memasarkan hampir 9 ribu unit KPR tipe 21. Angka pemasaran KPR tipe 21 ini ditargetkan capai 15 ribu unit pada akhir Maret ini.

"KPR tipe 21 memiliki harga jual di bawah Rp 80 juta. Nilai jual tersebut ditetapkan setelah mendapatkan subsidi dari pemerintah bagi masyarakat menengah ke bawah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Sri Hartoyo meminta perbankan untuk menyalurkan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) kepada pekerja sektor informal atau masyarakat yang berpenghasilan rendah karena mereka masih sulit mendapatkan rumah.

"Masih banyak jumlah buruh yang mesti didorong untuk punya rumah," ujar Sri Hartoyo saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dari sekitar 34 juta pekerja informal di Indonesia, terdapat 14,8 juta buruh. Sebanyak 3,7 juta buruh yang dibayar tetap, 5,5 juta buruh sektor pertanian, dan 5,6.juta buruh non pertanian. Lalu sisanya 19,4 juta orang adalah pekerja mandiri. Dari jumlah tersebut, Kemenpera merasa bank-bank harus mendorong KPR bagi masyarakat pekerja informal tersebut. Penyalurannya bisa melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

"Bahkan, sebaiknya cicilan rumah tersebut bisa diberikan secara mingguan atau bahkan harian," kata Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com