Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabungan Wajib Perumahan Harus Direalisasikan

Kompas.com - 19/02/2013, 22:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Properti dan Kawasan Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Trihatma K. Haliman, Selasa (19/2/2013), menggarisbawahi beberapa poin penting yang ia sampaikan kepada Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) secara langsung melalui Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. Secara resmi, Kadin mengusulkan adanya realisasi undang-undang tabungan wajib perumahan (TWP).

Di beberapa negara Asia, TWP sudah diterapkan di Singapura, Malaysia, dan China. Menurut Trihatma, jika TWP resmi dilaksanakan di Indonesia, maka dana yang dapat terhimpun mencapai Rp 25 triliun per tahun.

Selain itu, Trihatma juga menyampaikan keluhan tentang kawasan industri. Keluhan tersebut menyasar SK Meneg Agraria/Kepala BPN No. 2/1999 yang membatasi luasan maksimal hanya 400 hektar per perusahaan. Padahal, hal ini tidak sejalan dengan PP 24/2009 tentang Kawasan Industri yang tidak memberikan batasan maksimal.

"Hal ini tidak efisien dalam penyediaan infrastruktur. Padahal, permintaan lahan industri tergolong tinggi," ujar Trihatma.

Bukan hanya usulan. Trihatma juga mengungkapkan adanya masalah yang harus dihadapi oleh industri properti. Masalah-masalah tersebut antara lain kepastian hukum atas properti right, tingginya biaya perekonomian, tidak memadainya infrakstruktur, serta perpajakan berlapis terutama untuk konsumen rumah susun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

PPK GBK Pertanyakan Alasan Pontjo Sutowo Minta Ganti Rugi Rp 28 Triliun

Berita
Lima Warna Pintu Depan Ini Bisa Bikin Rumah Tampak Mahal

Lima Warna Pintu Depan Ini Bisa Bikin Rumah Tampak Mahal

Eksterior
Perluas Pasar di Indonesia, Rumah123 Jalin Kerja sama dengan REI

Perluas Pasar di Indonesia, Rumah123 Jalin Kerja sama dengan REI

Berita
CSG Pecah Sertifikat Tiga Proyek Perumahan di Jawa Barat Menjadi HGB

CSG Pecah Sertifikat Tiga Proyek Perumahan di Jawa Barat Menjadi HGB

Hunian
AI Bikin Industri Data Center Indonesia Tumbuh Kian Potensial

AI Bikin Industri Data Center Indonesia Tumbuh Kian Potensial

Fasilitas
REI dan Rumah123 Bakal Gelar 20 Event Tahun Ini, Terbanyak di Jabodetabek

REI dan Rumah123 Bakal Gelar 20 Event Tahun Ini, Terbanyak di Jabodetabek

Berita
Jangan Ragu Sewa Jasa Desainer Interior Saat Bangun Rumah

Jangan Ragu Sewa Jasa Desainer Interior Saat Bangun Rumah

Tips
Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 4,05 Triliun, Didominasi Proyek SDA

Hutama Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 4,05 Triliun, Didominasi Proyek SDA

Berita
Jadi Alternatif Agregat, Kenali Lapisan Semen Komposit Tanah pada Perkerasan Jalan

Jadi Alternatif Agregat, Kenali Lapisan Semen Komposit Tanah pada Perkerasan Jalan

Konstruksi
Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

Perumahan MBR di Atas Lahan Bank Tanah Bisa Jadi SHM Setelah 10 Tahun

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Blitar: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lumajang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Lumajang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Sinarmas Hadirkan Ruko Rp 9 Miliaran di BSD City

Sinarmas Hadirkan Ruko Rp 9 Miliaran di BSD City

Ritel
[POPULER PROPERTI] Inilah Bendungan Terbesar, Terpanjang, dan Tertinggi di Indonesia

[POPULER PROPERTI] Inilah Bendungan Terbesar, Terpanjang, dan Tertinggi di Indonesia

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com