Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Bersubsidi Masih Kurang Sarana

Kompas.com - 07/02/2013, 12:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyediaan dana alokasi khusus (DAK) pemerintah untuk prasarana perumahan dan kawasan permukiman belum mencukupi kebutuhan rumah bersubsidi. Tahun ini, target pembangunan rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah sekitar 121.000 unit, sedangkan alokasi DAK untuk prasarana sarana umum hanya 31.500 unit.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers berkenaan dengan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis DAK Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2013, di Jakarta, Rabu (6/2/2013). Faridz mengemukakan, alokasi DAK perumahan dan kawasan permukiman memang belum mencukupi kebutuhan.

DAK bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dihibahkan kepada pemerintah daerah lewat APBD. Pada 2013, alokasi DAK untuk perumahan dan kawasan permukiman adalah 31.500 unit dengan anggaran Rp 205, 04 miliar untuk 45 kabupaten/kota.

Alokasi itu di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2013, yakni 90.000 unit senilai Rp 562,5 miliar. DAK untuk prasarana sarana umum perumahan dan kawasan permukiman mencakup air minum, air limbah, pengolahan sampah terpadu, jaringan distribusi listrik, dan penerangan jalan. Besar alokasi dana untuk setiap rumah Rp 6,5 juta per unit.

Bupati Minahasa Utara Sompie Singal mengemukakan, kuota alokasi DAK perumahan dan kawasan permukiman masih sangat sedikit. Sedangkan di wilayahnya masih banyak tanah-tanah permukiman milik warga kurang mampu yang belum memiliki prasarana memadai. Pada 2012 lalu, alokasi DAK perumahan itu sebesar 1.500 unit, sedangkan kebutuhan 4.000 unit.

Sementara itu, Faridz, usai penandatanganan nota kesepahaman dan kesepakatan dengan TNI AD dalam rehabilitas rumah rakyat miskin di seluruh Indonesia, menegaskan, pihaknya melibatkan TNI AD sebagai tenaga pendamping masyarakat dalam program rehabilitasi perumahan bagi rakyat miskin. Hal ini karena tenaga pendamping yang ditunjuk oleh Kemenpera tidak mampu membangun komunikasi dengan masyarakat yang mendapat bantuan itu. TNI AD khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan bintara Zeni, bertugas membangun rumah tersebut.

Masyarakat lebih memilih Babinsa menjadi tenaga pendamping merehabilitasi rumahnya karena selalu berada di desa. Sedangkan petugas dari Kemenpera jarang menemani masyarakat saat merehabilitasi rumahnya. Saat ini ada 7,9 juta rumah tak layak huni dan 57.800 hektar permukiman kumuh. (LKT/K06)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com