Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duh... Tahun ini Target Perumahan Rakyat Diturunkan!

Kompas.com - 05/01/2013, 13:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tahun ini sebanyak 121.000 unit. Target itu menurun dibandingkan tahun 2012 sebanyak 133.000 unit, bahkan lebih rendah dibandingkan rencana pembangunan jangka menengah yang dicanangkan pemerintah sebanyak 350.000 unit.

Demikian dikemukakan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam paparan bertajuk ”Kinerja Kemenpera 2012 dan Rencana Kerja 2013”, di Jakarta, Jumat (4/1/2012) kemarin. Djan Faridz mengemukakan, target penyaluran rumah bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) itu meliputi rumah tapak sebanyak 120.500 unit dan rumah susun sebanyak 500 unit. Alokasi FLPP ditargetkan sebesar Rp 6,958 triliun.

Ia mengakui, kebutuhan rumah rakyat masih sangat besar. Hingga 2010, kekurangan rumah rakyat sudah mencapai 13,6 juta unit dengan laju kekurangan rumah terus bertambah 800.000 unit per tahun. Meski demikian, keterbatasan alokasi anggaran perumahan menyebabkan kekurangan rumah masih sulit teratasi. Realisasi penyaluran rumah bersubsidi tahun 2012 masih sangat rendah.

Berdasarkan data Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan, total penyaluran rumah bersubsidi sebanyak 73.923 unit senilai Rp 3,03 triliun atau 55,58 persen dari target 133.000 unit. Kendala penyaluran FLPP, ujar Faridz, di antaranya ketidaksiapan sebagian bank menyalurkan kredit rumah bersubsidi.

FLPP bersumber dari dana pemerintah dan perbankan dengan komposisi pendanaan 70 persen:30 persen dengan suku bunga tetap 7,25 persen untuk jangka waktu (tenor) kredit 20 tahun. Ada enam bank umum dan 15 bank pembangunan daerah (BPD) yang telah berkomitmen menyalurkan FLPP. Namun, hanya lima BPD dari 15 BPD yang tercatat menyalurkan FLPP.

Selain itu, kemampuan pengembang yang belum merata untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga sesuai patokan pemerintah. Harga rumah sederhana tapak bersubsidi dipatok Rp 88 juta-Rp 145 juta per unit menurut zonasi dan rumah susun bersubsidi maksimum Rp 216 juta per unit.

Deputi Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo mengemukakan, rendahnya penyerapan rumah bersubsidi juga dipicu kesulitan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membayar uang muka rumah. Ia mengimbau perbankan untuk menurunkan uang muka setidaknya menjadi 5 persen dengan jangka waktu kredit 20 tahun.

”Ini untuk mendorong penyediaan rumah rakyat,” ujar Sri. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com