Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walikota Palembang Janji Bebaskan Biaya IMB dan Sertifikat

Kompas.com - 25/07/2012, 15:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyatakan dukungannya atas langkah Walikota Palembang Eddy Santana menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) non-sektor perbankan, seperti pekerja buruh, pedagang pasar, dan tukang bangunan.

"Kami berkonsentrasi membangun rumah untuk MBR, karena rumah untuk menengah atas dan PNS sudah banyak sekali. Sekarang tugas saya habis-habisan membangun rumah untuk MBR di sektor informal yang memiliki kesulitan tinggi," kata Eddy saat ditemui di Jakarta, Rabu (25/7/2012).

Eddy mengatakan, masalah kemiskinan akan terus berlangsung selama rumah untuk rakyat tidak diperhatikan. Menurutnya, jika pemerintah tidak melakukan intervensi, sampai mati pun mereka sulit memiliki rumah.

"Karena itu, kami memberikan kemudahan dengan membebaskan biaya IMB dan sertifikat tanah bagi MBR untuk tipe rumah 36 meter persegi," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Menpera Djan Faridz menyatakan akan mendukung langkah Eddy dalam penyediaan rumah murah bagi MBR. Saat ini, Menpera tengah mengusahakan kerjasama dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memberikan kemudahan angsuran biaya listrik dari pemakaian setiap bulan. Ia juga tengah mengusahakan kerjasama dengan BPN untuk membebaskan biaya sertifikat tanah.

Adapun kerjasama antara Kemenpera dan Pemerintah Kota Palembang ini diwujudkan lewat penandatanganan kesepakatan bersama melalui penyediaan rumah umum, termasuk prasarana dan sarana utilitas (PSU) lewat KPR FLPP. Dalam nota kesepahaman ini, Pemerintah Kota Palembang akan memfasilitasi pembangunan rumah sebanyak 2.500 unit rumah sejahtera tapak tipe 36 meter persegi bagi MBR berpenghasilan tidak tetap, yang tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Seberang Ulu 1, Seberang Ulu 2, Kertapati, Gandus, Alang-alang lebar, Sematang Borang dan Kalidoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com