KOMPAS.com - Dalam beberapa kesempatan, Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat, Cosmas Batubara, selalu mengusung konsep rumah tumbuh sebagai jalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah. Dengan konsep rumah tumbuh, tipe rumah yang dibangun bisa lebih rendah atau lebih besar dari tipe 36.
"Masih banyak orang beranggapan, bahwa rumah terdiri dari banyak kamar. Padahal, awalnya bisa satu kamar lalu berkembang dengan banyak kamar," ujar Cosmas, pada sebuah kesempatan berbincang dengan Kompas.com beberapa waktu lalu.
Konsep rumah tumbuh, katanya, merupakan formula terbaik karena kenyataan saat ini pendapatan masayarakat tidak menjangkau harga rumah tipe 36 ke atas. Meski demikian, formula ini masih sulit dipraktikkan, apalagi saat ini kontroversi ukuran rumah tipe 36 masih menunggu putusan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melongok rumah tumbuh, konsep ini bisa dikatakan sebagai alternatif pembangunan rumah apabila mengalami kendala keterbatasan dana. Sesuai namanya, desain rumah tumbuh dirancang secara bertahap.
Namun, dalam pembangunannya dilakukan berkesinambungan. Hal ini bisa dilakukan untuk mengurangi risiko bongkar pasang yang berujung pada penggelembungan dana.
Rumah tumbuh juga berbeda dengan rumah setengah jadi. Bedanya, meski dibangun secara bertahap, namun eksteriornya tetap perlu diperhatikan, sehingga rumah tetap tampak elok ketika dipandang.
Struktur
Ada dua jenis rumah tumbuh, yakni rumah tumbuh vertikal dan rumah tumbuh horizontal. Rumah tumbuh vertikal adalah rumah dengan penambahan ruang yang dilakukan ke atas. Untuk menerapkan konsep ini, kekuatan struktur wajib diperhatikan sejak kali pertama rumah dibangun.
Sementara rumah tumbuh horizontal adalah penambahan ruang secara menyamping atau ke belakang. Konsep ini bisa dilakukan dengan syarat luas lahan masih luas dan memadai. Untuk menerapkan konsep ini, desain awal rumah perlu memprioritaskan kebutuhan ruang utama, seperti ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang makan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.