Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenpera Perbaiki 1.500 Rumah Tak Layak Huni

Kompas.com - 21/05/2012, 12:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perumahan Rakyat dan Badan Kontak Majelis Taklim  melakukan perjanjian kerja sama untuk meningkatkan kualitas sebanyak 1.500 unit rumah tidak layak huni masyarakat miskin di sejumlah daerah.

"Kami mengharapkan bantuan dari Pengurus Pusat BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) untuk menjembatani antara pemerintah dan warga, khususnya yang bergerak di bidang keagamaan dan kemungkinan belum terdata, agar mereka mendapatkan rumah yang layak huni," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (21/5/2012).

Menpera memaparkan, perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk melaksanakan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin melalui fasilitas bantuan stimulan pendanaan yang berasal dari APBN dan mobilisasi sumber pendanaan yang dilakukan oleh BKMT. Wilayah yang menjadi sasaran dari perjanjian kerja sama itu mencakup delapan kabupaten/kota yang meliputi Bogor, Pandeglang, Bekasi, Tangerang, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Tangerang Selatan, dan Depok. Adapun jumlah rumah yang menjadi target perjanjian kerja sama itu adalah sebanyak 1.500 unit rumah.

Penandatanganan perjanjian kerja sama itu telah dilaksanakan pada Rabu (16/5/2012) yang dilakukan oleh Deputi Bidang Perumahan Swadaya Jamil Ansari dan Ketua Bidang Kerja Sama Pengurus Pusat BKMT Dailami Firdaus. Jamil Ansari mengutarakan harapannya agar pihak majelis taklim juga dapat mencari dana tambahan yang berasal dari sejumlah sumber, baik dari infak maupun sedekah.

"Selain mencari dana tambahan, kami juga mengharapakan dengan adanya perjanjian kerja sama ini PP-BKMT bisa melakukan pendataan kelompok sasaran," kata Jamil.

Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera juga mengharapkan BKMT dapat membantu dalam pengawasan penyaluran bantuan sehingga bisa disalurkan secara tepat sasaran, tepat penggunaan, dan tepat waktu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com