Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Menpera Punya Banyak "PR"

Kompas.com - 30/12/2011, 15:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, di tahun-tahun mendatang Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) punya banyak pekerjaan rumah. Pekerjaan rumah terbesar itu terkait pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

Ali mengatakan, kerja Menpera baru, Djan Faridz, yang menggantikan Suharso Monoarfa pada Oktober 2011 lalu harus memiliki arah yang jelas karena program perumahan masih mandek.

"Semoga tidak ada lagi program perumahan tambal sulam serta tanpa perencanaan yang jelas," ujarnya kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (29/12/2011).

Hal mendesak lain untuk segera dilakukan, lanjut Ali, adalah masalah ketersediaan lahan atau land bank. Pemerintah diminta segera menyiapkan land bank agar dapat mengurangi backlog perumahan yang mencapai jumlah sekitar 8 juta unit pada 2010 lalu.

"Selain masalah itu, UU nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga masih menyisakan polemik. Hal ini akan mengakibatkan pasar rumah sederhana diperkirakan akan terganggu bila tidak segera diatasi," kata Ali.

BUMN Properti

Ali juga menyoroti wacana usulan pembentukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersendiri untuk bidang properti. Menurutnya, BUMN properti akan menjadi isu penting karena sangat dimungkinkan memunculkan sinergi untuk penyediaan rumah rakyat dari tanah BUMN.

"BUMN properti sangat baik, dan seharusnya memang ada agar manajemen aset idle BUMN lebih baik. Namun, perlu ada komitmen agar sebagaian aset untuk segmen bawah dilimpahkan ke Kemenpera dan dimanfaatkan untuk rumah rakyat," jelasnya.

Menanggapi akan adanya dualisme karena telah ada beberapa BUMN berbisnis properti, seperti Perumnas, menurut Ali, Perumnas bisa menjadi BUMN properti atau dilepaskan dari BUMN sehingga khusus mengurus perumahan rakyat.

"Masalah siapa yang dilebur, itu nanti urusan BUMN ," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com