Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif 100 Juta Dollar untuk "Green Building"

Kompas.com - 21/09/2011, 11:49 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Pemerintah Singapura sangat serius dalam menghadapi perubahan iklim. Sejak 2005, pemerintah memulai program ini dari sektor gedung dan konstruksi.

Dikatakan oleh Menteri Negara Pembangunan Nasional dan Tenaga Kerja Singapura Tan Chuan-Jin, pemerintah menyadari bahwa sektor gedung menyumbang sepertiga dari total penggunaan listrik di Singapura.Artinya, sektor ini menduduki posisi kedua setelah sektor industri yang menghabiskan 40 persen dari total konsumsi listrik.

Padahal saat ini lebih dari 95 persen lahan pembangunan sudah terisi. Bila gedung-gedung yang sudah ada itu diubah menjadi bangunan yang ramah lingkungan, akan banyak penggunaan energi yang bisa dikurangi.

Selain itu, biaya untuk energi menghabiskan 40 persen dari total pembiayaan sebuah gedung.

"Karena itu kami memiliki ambisi yang cukup besar untuk menjadikan gedung-gedung di Singapura sebagai bangunan yang ramah lingkungan. Target kami pada tahun 2030, 80 persen gedung-gedung di sini sudah berlabel green building," jelas Tan Chuan-Jin, pekan lalu.

Untuk mengejar itu, Singapura tak segan mengeluarkan insentif besar untuk pengelola gedung. Sebab untuk mengubah gedung yang ada menjadi sebuah bangunan hijau diperlukan biaya yang cukup besar

"Pemerintah Singapura menyiapkan insentif sebesar seratus juta dollar bagi gedung untuk melakukan perubahan demi mencapai label green building ," ucap Tan.

Sementara itu, saat ini untuk mendirikan gedung baru, pihak pengembang harus memenuhi syarat "hijau" yang sudah ditetapkan oleh otoritas pembangunan Singapura, Building and Construction Authority (BCA).

Terdapat lima komponen yang dinilai dalam skema Green Mark yang ditetapkan oleh BCA. Yakni efisiensi energi, efisiensi air, perlindungkan lingkungan, kualitas lingkungan dalam ruangan, serta inovasi "hijau" lainnya.

BCA juga menetapkan empat peringkat green building, yaitu platinum, gold (plus), gold, dan certified.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com