Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sempat Mengecat? Siasati dengan "Cutting Sticker"!

Kompas.com - 23/08/2011, 12:03 WIB

KOMPAS.com - Mengecat dinding rumah agar tampil segar saat hari raya Idul Fitri nanti memang telah menjadi kebiasaan banyak orang. Namun, bila tak sempat melakukan pengecatan, Anda dapat menyiasati tampilan baru dinding rumah dengan menggunakan wall sticker atau dikenal dengan cutting sticker.

Cutting sticker bisa berupa lembaran plastik, kertas, atau vinil yang diberi perekat di bagian belakangnya. Selain pemasangannya mudah, harganya juga relatif terjangkau.

Harga cutting sticker dari kertas sekitar Rp 5.000 - Rp 15.000 per lembar, sementara yang terbuat dari plastik atau vinil harganya mulai Rp 60.000 per lembar. Berbeda dengan wallpaper yang membutuhkan tukang khusus untuk memasangnya, cutting sticker bisa dengan mudah dipasang oleh siapa saja. Anda bisa memasangnya pada dinding bercat, dinding keramik, pintu atau kaca. Berikut langkah-langkah pemasangannya:

- Pastikan permukaan dinding atau kaca yang akan dipasangi stiker dalam kondisi bersih dari debu. Debu dapat mengurangi daya tempel stiker. Bila dinding agak basah, sebaiknya dilap dulu sampai benar-benar kering.

- Pastikan permukaan dinding atau material yang akan ditempeli stiker tersebut rata atau datar.

- Sebelun dilekatkan ke dinding, pasang dulu stiker di dinding dengan bantuan perekat yang mudah dilepas. Hal ini dilakukan untuk memastikan posisi stiker sudah cocok dengan yang diinginkan, sebab stiker yang sudah ditempel akan sulit diangkat dari dinding.

- Pasang stiker dari ujung atas ke bawah. Agar tidak bergeser, setiap ujung dilekati dengan perekat kecil. Untuk mempermudah proses penempelan, gunakan penggaris, buku tebal, atau kartu dan lainnya. Cara ini dapat membantu stiker tertempel dengan baik dan tidak ada gelembung udara di balik lem stiker tersebut.

Selamat mencoba!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com