Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 300 Miliar, Anggaran Rumah untuk Eks Timor-timur

Kompas.com - 02/08/2011, 20:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 400 miliar untuk penyediaan rumah murah hingga akhir 2011. Sebanyak Rp 300 miliar di antaranya untuk penyediaan rumah murah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Demikian diungkapkan Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Selasa (2/8/2011). Suharso menyebutkan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) pemerintah menyediakan 5.600 unit rumah untuk warga eks Timor-timur yang mengungsi ke NTT.

"Yang Rp 300 miliar untuk 5.600 unit rumah bagi warga eks Timor-timur dan masyarakat setempat yang terkena dampak masalah kawasan itu beberapa tahun lalu," jelas Suharso.

Ia menyebutkan, penyediaan 5.600 unit rumah murah itu diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini juga. Sementara itu, sisa alokasi anggaran sebesar Rp 100 miliar, akan digunakan sebagai dana bergulir yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pembiayaan Perumahan.

Pada 2010, pemerintah membentuk BLU Pusat Pembiayaan Perumahan untuk mewujudkan sistem pembiayaan perumahan berkelanjutan dan efisien terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Kementerian Keuangan akan mengawasi fasilitas pembiayaan dari BLU di bawah Kementerian Perumahan Rakyat.

Namun demikian, masyarakat tidak berhubungan langsung dengan kementerian karena pembiayaan tetap melalui perbankan. Pemerintah meminta perbankan tetap melakukan verifikasi kredit perumahan secara hati-hati sehingga tepat sasaran.

Adapun penetapan Pusat Pembiayaan Perumahan sebagai instansi yang menerapkan pola pengelolaan BLU ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 290/KMK.05/2010 dan ditetapkan menjadi BLU penuh. Saat ini, Kemenpera telah bekerja sama dengan beberapa bank swasta nasional serta Asosiasi Bank Pembangunan Daerah serta beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk melaksanakan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kerja sama antara Kemenpera dan BPD dibutuhkan karena BPD dapat menjangkau target masyarakat di daerah yang membutuhkan pembiayaan pemilikan rumah dengan suku bunga rendah dan terjangkau dengan tenor 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com