Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpera: Indonesia Butuh 13 Juta Rumah

Kompas.com - 01/06/2011, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia ke depan membutuhkan sekitar 13 juta rumah baru bagi masyarakat. Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2010 lalu.

Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa mengungkapkan, selama ini angka kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia memang masih misterius terkait dengan cara perhitungannya. Oleh karena itu, adanya data survei penduduk tahun mengenai perumahan dan kependudukan sangat diperlukan untuk mengevaluasi data kebutuhan perumahan di Indonesia.

“Kebutuhan rumah bagi masyarakat terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan data survei penduduk BPS jumlah kebutuhan rumah di Indonesia mencapai angka 13 juta unit rumah,” ujar Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan pada kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian Pembangunan Daerah tertinggal, BPS, Bakosurtanal, Asbanda, dan PKO Pelaksanaan FLPP dengan Bank Pelaksana seperti BNI dan Bank BJB di Ruang Prambanan, Kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu (1/6).

Menurut Suharso Monoarfa, selama ini jumlah kebutuhan rumah di Indonesia dihidung berdasarkan angka rumah yang telah dibangun oleh masyarakat dan pengembang dikurangi dengan rumah yang tidak layak huni serta pertambahan kebutuhan masyarakat setiap tahun. Pada tahun 2004 lalu, diperkirakan jumlah kebutuhan rumah di Indonesia mencapai angka 7,4 juta unit.

Sedangkan pada tahun 2009 angkanya terus bertambah mengingat kebutuhan masyarakat akan perumahan juga terus meningkat. Beberapa pengamat bahkan memperkirakan angka rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat mencapai kisaran angka 8 juta unit. “Ini (angka kebutuhan rumah-red) perlu dirasionalkan. Adanya kuesioner terkait masalah rumah dalam sensus penduduk 2010 tentu sangat berguna untuk memperoleh angka kebutuhan rumah yang di Indonesia,” terangnya.

Selain data perumahan, Suharso Monoarfa menambahkan, Kemenpera juga memerlukan pemetaan lokasi-lokasi yang memiliki potensi untuk pengembangan program perumahan. Oleh karena itu, Kemenpera juga melakukan kerjasama dengan Badan Koordinasi Survei Dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) untuk pemanfaatan bersama dan pengembangan informasi geospasial untuk mendukung kegiatan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.

“Pastinya masalah perumahan banyak ditemui di daerah tertinggal. Untuk itu, Kemenpera juga bekerjasama dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal guna membantu daerah dalam penyediaan rumah bagi masyarakatnya,” ujarnya.

Suharso Monoarfa juga kembali mengingatkan bahwa untuk mengatasi masalah perumahan diperlukan sinkronisasi program serta sinergi antar lembaga. Selain itu, juga bergantung pada sejauh mana perhatian pemerintah daerah setempat untuk mendukung program perumahan di daerah.

“Kalau Pemda ingin naik kelas dari kategori daerah tertinggal tentunya harus bisa mengantisipasi 14 kriteria kemiskinan dimana empat kriteris diantaranya menyangkut masalah perumahan. Dukungan Pemda dalam program perumahan bisa berupa penyediaan lahan untuk lokasi perumahan masyarakat dan masalah perijinan,” harapnya.

Terkait bantuan pembiayaan perumahan, kata Suharso Monoarfa, Kemenpera telah membentuk Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) yang akan bekerjasama dengan pihak perbankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com