Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Harus Punya Inisiatif Program Perumahan

Kompas.com - 12/05/2011, 17:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para Gubernur sebagai pemimpin pemerintah daerah memiliki inisiatif terkait program perumahan di daerah. Pasalnya, saat ini pembangunan perumahan merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan Menpera Suharso Monoarfa saat menerima kunjungan Gubernur Maluku Utara, Thaib Armaiyn di Kantor Kemenpera, Jakarta, Rabu kemarin. “Inisiatif program pembangunan perumahan harus berasal dari provinsi-provinsi di Indonesia khususnya Gubernur,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kemenpera, Hazaddin TS, Deputi Bidang Perumahan Swadaya, Jamil Anshari, Ketua DPRD Provinisi Maluku Utara, Syaiful Bachry dan Asisten II Pemprov Maluku Utara, Amran Mustary.

Adanya inisiatif itu, kata Suharso Monoarfa, secara tidak langsung akan mendorong peningkatan pembangunan perumahan di daerah. Selain itu, kebutuhan perumahan bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan rumah yang layak huni akan terpenuhi. Apalagi saat ini jumlah kebutuhan rumah di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Menurut Menpera, masih tersedianya lahan yang cukup luas di daerah harus dimanfaatkan dan dikelola sedemikian rupa oleh Pemda setempat. Kalau saat ini masih banyak pembangunan rumah tapak, maka Pemda ke depan juga harus memikirkan alternatif serta lokasi untuk pembangunan hunian vertikal atau Rusun. Hal itu dikarenakan lahan yang ada saat ini akan semakin berkurang karena perkembangan sebuah daerah karena maraknya pembangunan.

“Masih banyak target grup yang membutuhkan perumahan di daerah seperti PNS serta masyarakat yang tinggal di kawasan-kawasan kumuh. Dan pembangunan rumah maupun Rusun bagi PNS serta revitalisasi kawasan kumuh harus mendapat perhatian Pemda setempat sehingga mereka ke depan tidak harus mengontrak rumah lagi,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Malut, Thaib Armaiyn menyatakan, pihaknya sangat memberikan terkait program perumahan bagi masyarakat didaerahnya. Sebab, jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya juga berdampak pada peningkatan kebutuhan rumah pula.

Adanya pemekaran wilayah di daerah, terangnya, secara tidak langsung juga mengakibatkan melonjaknya kebutuhan rumah bagi masyarakat. Para PNS di daerah hingga saat ini juga memerlukan bantuan dalam penyediaan rumah mengingat penghasilan mereka juga tidak terlalu besar.

Guna mengantisipasi hal itu, Pemerintah Provinsi Maluku Utara saat ini juga tengah mengupayakan tersedianya lahan-lahan yang cukup luas atau bank tanah guna sebagai lokasi pembangunan perumahan bagi PNS dan masyarakat. Salah satunya adalah dengan membebaskan lahan sekitar 35 hektar dari sekitar 70 hektar yang direncanakan.

“Lahan yang tersedia hingga saat ini baru sekitar 35 hektar. Rencananya di atas lahan tersebut akan dibangun perumahan bagi sekitar 3.500 PNS di daerah. Kami berharap Kemenpera bisa ikut membantu pelaksanaan pembangunan perumahan di daerah Maluku Utara,” ungkapnya. (*/KSP)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com