Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor Perketat Izin Baru Pengembang

Kompas.com - 10/05/2011, 12:52 WIB

BOGOR, KOMPAS.com  - Komisi C DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, merekomendasikan Pemerintah Kota Bogor memperketat izin bagi pengembang untuk membangun perumahan baru.

"Kita akan rekomendasikan agar pemerintah kota lebih selektif mengeluarkan izin pembangunan bagi developer," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bogor, Dadang Ru’yatna usai menerima perwakilan warga Perumahan Taman Tirta Cimanggu yang berunjuk rasa di gedung DPRD, Senin.

Selain itu, kata Dadang yang didampingi Muaz HD anggota Komisi C, Pemkot juga harus lebih tegas dalam mengeluarkan siteplan dan meningkatkan pengawasan terhadap realisasi pembangunan yang diajukan pengembang.

Menurut Dadang, langkah ini dilakukan guna meminimalkan keberadaan pengembang nakal yang tidak mengindahkan peraturan pembangunan yang ada, sehingga merugikan masyarakat. "Pemerintah daerah harus lebih hati-hati mengeluarkan izin developer, jangan sampai developer ini menyulitkan masyarakat," katanya.

Dadang menyebutkan, keluhan masyarakat terkait pengembang mulai marak diterima. Berbagai permasalahan yang disampaikan diantaranya belum tersedianya fasilitas umum dan fasilitas sosial maupun kualitas bangunan yang kurang layak.

Oleh karena itu, lanjut Dadang, keberadaan pengembang perlu diawasi karena itu penting bagi tata bangunan di Kota Bogor yang sudah masuk zona merah. "Tata ruang Bogor sudah merah, keberadaan developer perlu diawasi agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan tata ruang yang ada," katanya.

Sementara itu, Muaz menambahkan, perintah hendaknya tidak hanya fokus pada penerimaan PBB pada pembangunan tersebut, tapi juga turut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan developer.

"Pemerintah harus memastikan, apakah pembangunan sudah sesuai dengan tata ruang, berapa yang mereka jadikan bangunan dan berapa ruang terbuka hijau yang telah disediakan," katanya.

Sebelumnya, sekitar 100 orang warga RW 13 Perumahan Taman Tirta Cimanggu, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal Kota Bogor mendatangi DPRD menuntut diberikannya sanksi kepada PT Sinar Tirta Mas Abadi selaku developer yang tidak menyelesaikan tanggungjawabnya untuk melengkapi fasum dan fasos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com