Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Keluhkan Masalah Rumah Susun

Kompas.com - 17/04/2011, 12:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah susun sebagai salah satu solusi perumahan serta padatnya permukiman khususnya di Jakarta, masih jauh dari kata ideal. Permasalahan nan kompleks di rumah susun telah dikeluhkan dan dirasakan para penghuninya.

Menurut Ketua Asosiasi Penghuni Rumah Susun Indonesia (Aperssi), Ibnu Tadji, selama ini keluhan permasalahan yang terdengar dari rusun untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Padahal, tak hanya itu, keluhan juga berasal dari penghuni di rusun kalangan menengah.

"Ada ratusan permasalahan yang dikeluhkan dan masuk ke Apersi. Yang terutama adalah PPRS atau Perhimpunan Penghuni Rusun (PPRS), dimana pembentukannya oleh pengembang atau manajemennya bukan penghuni rusun," kata Ibnu kepada wartawan di kantornya, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Karena dikelola oleh pengembang bukan penghuni, kata Ibnu, banyak biaya operasional yang tidak transparan dan memberatkan penghuni rumah susun. PPRS juga tidak menyampaikan laporan pemasukan dan pengeluaran keuangan, serta menetapkan iuran bulanan secara sepihak tanpa terlebih dahulu menyampaikan rencana anggaran tahunan.

Ibnu menyayangkan apabila PPRS yang dikelola oleh pengembang ini semakin diberi keleluasaan lewat RUU Rusun yang tengah digodok oleh Panja Rusun DPR RI. "Di dalam RUU Rusun mencantumkan pasal dimana semakin memperluas kewenangan pengembang menjadi PPRS. Bagaimana mungkin pengurus PPRS bukan penghuni dapat mengurusi masalah kependudukan, keagamaan, sosial pertahanan, dan keamanan dalam Rusun," kata Ibnu.

Karenanya, Ibnu berharap pemerintah dan DPR tidak terburu-buru mengesahkan RUU Rusun yang akan menggantikan UU No 16 tahun 1985. Jangan sampai RUU yang baru ini malahan merugikan penghuni rusun di masa-masa yang akan datang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com