Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Serius Tata Ulang Permukiman Padat

Kompas.com - 05/04/2011, 09:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah didesak lebih serius menata ulang permukiman padat penduduk yang erat kaitannya dengan kebakaran.

"Kebakaran hebat yang melanda permukiman padat penduduk di Muara Angke dan Kampung Bandan, Jakarta Utara, Senin kemarin, menunjukkan rawannya bahaya di permukiman padat. Dengan penataan ulang, semua peralatan yang dibutuhkan untuk mencegah kebakaran bisa disediakan sekaligus," kata anggota Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia lewat siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (5/4/2011).

Yudi mengatakan ada banyak pilihan penataan permukiman padat, bisa dengan membangun menara rumah susun (Rusun) atau model yang lebih sederhana seperti bangunan dua lantai, yang terdiri dari 8-10 pintu untuk menampung 8 atau 10 keluarga.

Hal yang tidak kalah pentingnya, kata Yudi, adalah perbaikan sistem pemipaan serta ketersediaan hidran dan polder atau penampung air. "Polder dibutuhkan minimal di setiap lingkungan yang dihuni 50 keluarga. Jalur dan tempat evakuasi juga wajib disediakan," katanya.

Yudi melihat momentum penataan seharusnya diambil oleh pemerintah pusat. Sejumlah kementerian maupun pemerintah daerah yang memiliki program penataan kawasan kumuh dan padat harusnya berkoordinasi. "Ini merupakan masalah sistem yang perlu diselesaikan secara komprehensif dan lintas sektoral," ujarnya.

Visi Bebas Kumuh 2020 Yudi menyayangkan selama ini penataan permukiman kumuh identik dengan penggusuran dan relokasi. Hal tersebut terbukti tidak menyelesaikan masalah karena masyarakat dengan mudah akan pindah ke kawasan kumuh lainnya.

"Saya berharap pemerintah memiliki visi misi dan tujuan besar dalam mewujudkan visi Indonesia bebas kumuh tahun 2020," ujar Yudi. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com