Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Keluhkan Syarat Pembangunan Rusun

Kompas.com - 22/03/2011, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat pembangunan fisik minimal 20 persen  sebelum dapat menjual rumah susun kepada konsumen, yang tertuang dalam Rancangan UU Rusun dikeluhkan oleh para pengembang terutama pengembang  skala kecil.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan para pengembang yang tergabung dalam REI (Real Estate Indonesia) dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa pada pekan lalu. Beberapa dari pengembang mengatakan, aturan ketersediaan pembangunan fisik 20 persen sangat memberatkan terutama pembangunan apartemen.

"Aturan 20 persen ini kalau untuk landed house tidak masalah, tapi yang menjadi permasalahan adalah pembangunan apartemen," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP REI, Teguh Satria yang mewakili para pengembang lainnya.

Menanggapi keluhan ini, Menpera Suharso Monoarfa mengatakan aturan 20 persen artinya sudah dibangun atau tersedia baru bia melakukan pengikatan perjanjian jual beli (PPJB). "Dari data-data yang masuk, kasus perumahan kerap terjadi karena pembangunannya mandeg atau mati tapi konsumen sudah bayar. Ini memberikan proteksi kepada konsumen," ujar Suharso.

Pengembang juga diminta untuk tidak melihat hal ini sebagai hambatan. Aturan ini juga memberi kesempatan bagi pengembang apabila masuk bisnis properti harus serius. "Kalau aturan besarnya 20 persen, tanyakan ke DPR karena sudah ketentuan," kata Suharso. (Natalia Ririh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com