Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Keluhkan Syarat Pembangunan Rusun

Kompas.com - 22/03/2011, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat pembangunan fisik minimal 20 persen  sebelum dapat menjual rumah susun kepada konsumen, yang tertuang dalam Rancangan UU Rusun dikeluhkan oleh para pengembang terutama pengembang  skala kecil.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan para pengembang yang tergabung dalam REI (Real Estate Indonesia) dengan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa pada pekan lalu. Beberapa dari pengembang mengatakan, aturan ketersediaan pembangunan fisik 20 persen sangat memberatkan terutama pembangunan apartemen.

"Aturan 20 persen ini kalau untuk landed house tidak masalah, tapi yang menjadi permasalahan adalah pembangunan apartemen," kata Ketua Dewan Pertimbangan DPP REI, Teguh Satria yang mewakili para pengembang lainnya.

Menanggapi keluhan ini, Menpera Suharso Monoarfa mengatakan aturan 20 persen artinya sudah dibangun atau tersedia baru bia melakukan pengikatan perjanjian jual beli (PPJB). "Dari data-data yang masuk, kasus perumahan kerap terjadi karena pembangunannya mandeg atau mati tapi konsumen sudah bayar. Ini memberikan proteksi kepada konsumen," ujar Suharso.

Pengembang juga diminta untuk tidak melihat hal ini sebagai hambatan. Aturan ini juga memberi kesempatan bagi pengembang apabila masuk bisnis properti harus serius. "Kalau aturan besarnya 20 persen, tanyakan ke DPR karena sudah ketentuan," kata Suharso. (Natalia Ririh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER PROPERTI] Jalan Ini Tak Direkomendasikan bagi Pemudik Tujuan Pelabuhan Ciwandan

[POPULER PROPERTI] Jalan Ini Tak Direkomendasikan bagi Pemudik Tujuan Pelabuhan Ciwandan

Berita
Rumah di Kawasan Penyangga IKN Dijual Mulai Rp 160 Jutaan (I)

Rumah di Kawasan Penyangga IKN Dijual Mulai Rp 160 Jutaan (I)

Perumahan
6,8 Juta Mobil Bakal Lintasi Tol Cipali, Tamer, dan Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran

6,8 Juta Mobil Bakal Lintasi Tol Cipali, Tamer, dan Jombang-Mojokerto saat Mudik Lebaran

Berita
Catat, Besaran Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran Maksimal 20 Persen

Catat, Besaran Diskon Tarif Tol saat Mudik Lebaran Maksimal 20 Persen

Berita
Mudik Lebaran, Ada Diskon Tarif Dua Ruas Tol Trans-Sumatera

Mudik Lebaran, Ada Diskon Tarif Dua Ruas Tol Trans-Sumatera

Berita
Rawan Dibobol Maling, Begini Cara Bikin Pintu Garasi Anda Lebih Aman

Rawan Dibobol Maling, Begini Cara Bikin Pintu Garasi Anda Lebih Aman

Tips
113,45 Kilometer Tol Trans-Sumatera Siap Dilintasi Saat Mudik Lebaran

113,45 Kilometer Tol Trans-Sumatera Siap Dilintasi Saat Mudik Lebaran

Berita
Tahun 2024, Astra Infra Masih Fokus Kembangkan Bisnis 'Green Field'

Tahun 2024, Astra Infra Masih Fokus Kembangkan Bisnis "Green Field"

Berita
Catatan Perjalanan Bandung-Cilacap, Jalan Berkelok dan Minim PJU

Catatan Perjalanan Bandung-Cilacap, Jalan Berkelok dan Minim PJU

Berita
Jumat Ini, KA Argo Bromo Anggrek Jajal Kereta Eksekutif New Generation

Jumat Ini, KA Argo Bromo Anggrek Jajal Kereta Eksekutif New Generation

Berita
Hingga Februari 2024, WIKA Raup Kontrak Baru Rp 3,17 Triliun

Hingga Februari 2024, WIKA Raup Kontrak Baru Rp 3,17 Triliun

Berita
Sambut Mudik Lebaran, HK Gelar Apel Siaga di Seluruh Tol Kelolaan

Sambut Mudik Lebaran, HK Gelar Apel Siaga di Seluruh Tol Kelolaan

Berita
Semen Merah Putih Bakal Buka Pabrik di Sumatera, Cek Waktunya

Semen Merah Putih Bakal Buka Pabrik di Sumatera, Cek Waktunya

Berita
Ini Titik yang Perlu Diwaspadai Pemudik saat Melintas Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya

Ini Titik yang Perlu Diwaspadai Pemudik saat Melintas Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya

Berita
Meski Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya Mulus, Hati-hati saat Melintas Malam Hari

Meski Jalan Nasional Nagreg-Tasikmalaya Mulus, Hati-hati saat Melintas Malam Hari

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com