Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bentuk Badan Khusus Perumahan Murah

Kompas.com - 08/03/2011, 20:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Carut marutnya persoalan perumahan di Indonesia, dinilai semakin rumit dengan hadirnya program baru rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harga Rp 20-25 Juta. Pemerintah diminta membentuk badan baru yang khusus mengkoordinasi pembangunan perumahan murah.

"Persoalan perumahan di Indonesia belum tuntas, apalagi ditambah program baru ini. Kalau masuk program kementerian perumahan rakyat, maka program ini akan gagal," kata pengamat properti, Panangian Simanungkalit saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (7/3/2011).

Menurut Panangian, beban kerja Kementerian Perumahan Rakyat dengan beragam program nasional reguler terbengkelai karena terhambat permasalahan birokrasi. "Program rumah murah yang digagas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini sebuah terobosan yang baik namun lebih sulit pelaksanaannya. Kalau ditangani kementerian akan terjerat birokrasi," ujarnya.

Panangian mengatakan agar program rumah murah untuk rakyat ini berhasil, pemerintah diminta membentuk sebuah badan baru yang khusus menangani perumahan murah. "Bentuk Badan Pembangunan Perumahan Murah (BPPM). Badan ini sifatnya BLU (Biro Layanan Umum) yang tidak mencari untung," katanya.

Badan Pembangunan Perumahan Murah (BPPN), kata Panangian, akan mengerjakan khusus proyek perumahan murah. Dalam rentang kerjanya, badan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden. "Badan khusus ini kalau di Singapura seperti Housing Development Board (HDB) atau di Thailand ada Housing Development Agency (HDA). Misalnya masa kerjanya 3-4 tahun untuk membangun 1 juta unit rumah murah," papar Panangian.

Dalam kerjanya, badan khusus perumahan ini setelah selesai kerjanya bisa langsung dibubarkan. "Saat kerjanya, badan ini harus lincah dalam berhubungan dengan Pemerintah Daerah, BUMN, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Koperasi-koperasi pembangun perumahan," katanya. (Natalia Ririh)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com