Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Properti Berpeluang Tumbuh 12,2 Persen

Kompas.com - 22/02/2011, 12:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit properti diperkirakan bakal menjadi salah satu tulang punggung bisnis penyaluran kredit perbankan tahun ini. Bank Indonesia (BI) meramalkan kredit di sektor perumahan itu tumbuh 2,8 persen pada kuartal I-2011 dibanding kuartal IV-2010. Sampai tutup tahun nanti, kredit properti berpeluang naik 12,2 persen ketimbang tahun lalu.

Prediksi itu berdasarkan hasil survei BI terhadap perbankan penyalur kredit properti. Perbankan yang menjadi responden ini menguasai 54,7 persen dari total pangsa pasar kredit properti.

Data BI menunjukkan, perbankan telah menyalurkan kredit properti dalam rupiah dan valuta asing (valas) Rp 240,59 triliun per akhir 2010 atau tumbuh 12,35 persen dari tahun 2009.

Komposisinya, kredit konstruksi Rp 63,2 triliun, kredit real estate Rp 37,93 triliun, serta kredit kepemilikan rumah dan apartemen (KPR/KPA) mencapai Rp 139,45 triliun. Bila ramalan BI jitu, kredit properti akan bertambah Rp 29,35 triliun atau menjadi Rp 269,95 triliun per 31 Desember 2011.

Henry Koenaifi, Direktur PT Bank Central Asia (BCA) menjelaskan, potensi pasar yang besar akan menjadi faktor pendorong kenaikan kredit properti. Masyarakat akan membutuhkan properti sebagai tempat tinggal maupun sarana berinvestasi. "Saat ini, 60 persen penduduk Indonesia berusia produktif yang membutuhkan tempat tinggal," ujarnya, Senin (21/2).

Wakil Direktur Utama Bank BTN Evi Firmansyah juga sependapat Mengutip data kebutuhan rumah tinggal hasil perhitungan Badan Pusat Statistik, setahun Indonesia membutuhkan 8 juta unit rumah. "Sementara rata-rata supply setahun hanya 700.000-800.000 unit rumah," ujarnya.

Namun ada dua hal yang akan menganjal pertumbuhan kredit properti tahun ini. Pertama, inflasi dan kenaikan suku bunga perbankan. Hal ini menyebabkan bank menunda penyaluran kreditnya dan menunggu kejelasan.

Kedua, kisruh penarikan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh daerah. Hal ini akan menyulitkan nasabah, terutama saat melakukan balik nama dan menyertifikatkan rumah. (Roy Franedya/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com