Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh BPD Minati FLPP Kementerian Perumahan Rakyat

Kompas.com - 01/02/2011, 12:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak tujuh bank pembangunan daerah di Indonesia berminat ikut serta dalam program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan Kementerian Perumahan Rakyat. Beberapa BPD yang ingin menjalin kerja sama program FLPP antara lain BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Barat, BPD Jawa Timur, BPD Kalimantan Timur, BPD Jawa Barat Banten, BPD Riau Kepri, dan BPD DKI.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo kepada sejumlah wartawan pada konferensi pers seusai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Nomor 01/ SKB /DP/2011 dan Nomor 072/DIR-GMBM/I/2011 tentang Penyaluran Dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera antara Kementerian Perumahan Rakyat dan PT Bank Bukopin, Tbk di Ruang Prambanan, Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jakarta, Senin (31/1/2011).

“Beberapa bank daerah yang ingin menjalin kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat dalam program FLPP antara lain Bank Sumatera Utara, Bank Kalimantan Barat, Bank Jawa Timur, Bank Kalimantan Timur, Bank Jawa Barat Banten, Bank Riau Kepri, dan Bank DKI,” ujar Sri Hartoyo.

Sri Hartoyo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan kajian mengenai adanya minat dan keikutsertaan bank-bank di daerah dalam program FLPP ini. Pasalnya, melalui bank-bank daerah ataupun bank pembangunan daerah, kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah dengan suku bunga rendah dan tetap selama masa tenor akan semakin besar.

Sri Hartoyo menuturkan, beberapa waktu lalu Kementerian Perumahan Rakyat juga telah melakukan kerja sama FLPP dengan Bank Bukopin dan Bank BTN. Dalam hal ini, Kementerian Perumahan Rakyat memperbarui perjanjian kerja sama operasional (PKO) dengan Bank Tabungan Negara karena tahun sebelumnya juga telah menjalin kerja sama dalam program FLPP. Adapun kerja sama dengan Bank Bukopin adalah perjanjian kesepakatan bersama FLPP yang baru.

 

Namun, lanjut Sri Hartoyo, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memperbarui PKO dengan BNI. Mengapa harus diperbarui? Sri menerangkan bahwa pembaruan PKO harus dilakukan setiap tahun karena penerbitan kredit pemilikan rumah (KPR) atau pembiayaan pemilikan rumah dilakukan setiap tahun dan harus disesuaikan dengan rencana bisnis Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) Kementerian Perumahan Rakyat.

“Oleh karena itu, PKO dengan bank-bank yang telah menjalin kerja sama FLPP untuk tahun berikutnya akan terus diperbarui,” katanya.

Khusus untuk bank-bank daerah yang berminat dalam penyaluran dana FLPP, kata Sri Hartoyo, ke depan akan dilakukan pembahasan teknis dengan pihak BLU PPP. Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah bank-bank tersebut memiliki dan menyediakan dana jangka panjang dengan suku bunga tetap.

Terkait dengan persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh bank-bank daerah, kata Sri Hartoyo, adalah adanya jaminan dari pemerintah provinsi. Dalam hal ini, BLU PPP telah mensyaratkan salah satunya adalah adanya pernyataan dari pemerintah provinsi untuk menjamin menyediakan dana jangka panjang dengan suku bunga tetap selama masa tenor KPR tersebut.

“Kami harap pemerintah provinsi bisa memberikan jaminan dalam hal penyediaan dana jangka panjang bank daerah tersebut serta adanya suku bunga tetap selama masa tenor KPR,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com