Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikeluhkan, Selisih Bunga Ditanggung Pengembang

Kompas.com - 11/01/2011, 22:49 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com -  Selisih bunga fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan komersil menjadi beban bagi para pengembang. Beban bunga itu harus ditanggung pengembang sejak pembangunan hunian hingga proses serah terima.

Senior Vice President Marketing PT Menara Karsa Mandiri Harry M Harnandi di Bandung, Selasa (11/1), mengatakan, suku bunga yang ditanggung penerima FLPP sebesar sembilan persen per tahun sementara komersil sebesar 12 persen per tahun.

"Selisih bunga sebesar tiga persen itu harus kami tanggung sejak realisasi akad kredit hingga hunian ditempati konsumen. Masa itu bisa berlangsung delapan bulan hingga setahun sebelum selisih bunga diganti pemerintah," katanya.

Menurut Harry, selisih bunga itu di apartemennya sekitar Rp 300.000 per konsumen. Karena itu, FLPP dianggap belum sesuai harapan. Sepertinya FLPP hanya menjadi program setengah hati. Selisih bunga seharusnya tidak di bebankan kepada pengembang, katanya.  (Dwi Bayu Radius)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com