Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Memilih Hunian di Jabodetabek (3)

Kompas.com - 04/11/2010, 16:39 WIB

oleh: Alois Wisnuhardana

Sudah banyak kasus calon konsumen rumah dirugikan akibat buruknya komitmen pengembang dan sering ingkarnya mereka atas janji-janji yang dulu dipaparkan saat menawarkan produk.

Seorang calon pembeli rumah sudah membayar tak kurang dari Rp.50 juta sebagai uang muka bakal rumahnya. Dalam perjalanan, lokasi calon rumahnya itu ternyata akan dilewati oleh proyek jalan tol. Ratusan orang mengalami hal yang sama dan menuntut pengembang mengembalikan uang yang sudah disetor plus bunganya. Pengembang ingkar dan kasusnya berlarut-larut.

Warga di perumahan lain juga dibuat kesal, karena janji pengembang yang akan membangun arena pusat kebugaran (sports club ) cuma tinggal janji. Belakangan malah sebuah sekolah menengah atas berdiri di atas lahan yang tadinya dijanjikan untuk arena sports club  itu. Akibatnya, lalu lintas dan ketenangan warga jadi terganggu karena munculnya sekolah baru di perumahan mereka.

Di tempat lain, seorang pembeli rumah harus marah-marah ke developer  gara-gara jalan umum yang menuju lokasi rumahnya tidak segera diperkeras sekalipun sudah banyak warga yang menghuni. Akibatnya, jalanan menuju rumah sudah layaknya sungai. Bergelombang di kala kemarau, dan menggenang di musim hujan.

Kasus-kasus semacam ini ratusan, bahkan mungkin ribuan. Hanya segelintir saja yang terekspos ke permukaan karena pada umumnya warga malas mengadukannya, atau putus asa, atau sebenarnya ingin mengadu tapi tak tahu mengadu ke mana.

Pelanggaran Komitmen Terbanyak

Kasus yang paling banyak terjadi yang mengakibatkan konsumen dirugikan adalah jadwal serah-terima kunci yang meleset dari yang sudah dijanjikan. Melesetnya pun tidak pernah lebih cepat dari jadwal. Selalu lebih lambat. Bahkan sudah menjadi sebuah kelaziman bahwa serah terima kunci seolah-olah memang harus terlambat.

Hampir tidak ada developer  yang memberikan garansi tertulis yang disertai kompensasi-kompensasi yang jelas bilamana bangunan yang sudah dibeli konsumen telat waktu penyerahan kuncinya. Betapa menariknya dan tergodanya konsumen bila ada developer  yang melakukan hal ini dan barangkali jika itu dilakukan dapat menjadi sebuah tools marketing  yang dahsyat.

Pelanggaran lain yang tak kalah banyak adalah penanganan komplain yang tidak memadai manakala ada bangunan yang cacat (retak, bocor, tidak sesuai spesifikasi yang dijanjikan, dan sebagainya). Garansi biasanya diberikan selama kurun waktu 100 hari atau 3 bulan sejak serah terima kunci.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com