Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pandang Perumahan bagi Masyarakat Bawah Harus Diubah

Kompas.com - 25/08/2010, 20:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menpera mengajak para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk mengubah cara pandang terhadap nomenklatur rumah atau perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dan masyarakat berpenghasilan menengah bawah atau MBM.

Pasalnya, selama ini ada perbedaan nomenklatur itu ke dalam rumah sangat sederhana (RSS), rumah sederhana (RS), rumah susun sederhana (rusuna), dan rumah sederhana sehat (RSh) menurut strata status sosial masyarakat.

Hal ini disampaikan Menpera Suharso Monoarfa dalam peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2010 di Jakarta, Rabu (25/8/2010). Peringatan Hapernas digelar bersama seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan. Perum Perumnas, Apersi, Realestat Indonesia (REI), MP3I, Bapertarum PNS, dan Bank BTN.

Menurut Menpera, perbedaan nomenklatur RSS, RS, Rusuna, RSh, menimbulkan kesan merendahkan martabat penghuninya dan seolah-olah strata status sosial mereka tidak pernah meningkat karena mengikuti nomenklatur rumah atau perumahan. Bahkan juga berdampak pada penurunan kualitas aman bangunan sehingga rentan terhadap keselamatan.

“Melalui momentum Hapernas ini, saya ingin mengajak kita semua untuk mengubah cara pandang itu dengan mengubah nomenklatur rumah yang ada sekarang menjadi rumah sejahtera,” katanya.

Untuk mewujudkan rumah sejahtera bagi MBR dan MBM, imbuh Menpera, pelaksanaan pembangunan perumahan yang telah menjadi kewenangan wajib pemerintah daerah, di samping merupakan kekuatan, juga terdapat kelemahan. Secara internal, daerah menghadapi kelemahan pembiayaan, bahkan sebagian sumber daya manusia. Secara eksternal, daya beli masyarakat di daerah dinilai lemah.

Walau demikian, kata Menpera, daerah mempunyai dua kekuatan utama, yaitu memiliki kepastian penyediaan tanah dan administrasi perizinan. Adapun pemerintah pusat memiliki kekuatan utama, yaitu regulasi, termasuk regulasi terhadap sumber-sumber pembiayaan yang diperlukan oleh daerah.

"Dengan memadukan kekuatan utama yang dimiliki pusat dan daerah ini, kita akan mendapatkan resultan gaya momen pembangunan perumahan yang disebut sebagai sinergitas pusat-daerah. Saya harap sinergitas ini akan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan kebutuhan perumahan bagi MBR dan MBM,” harapnya.

Menpera Suharso Monoarfa mengungkapkan, tema yang ditetapkan dalam peringatan Hapernas tahun 2010 adalah "Wujudkan Rumah Sejahtera Melalui Sinergitas Pusat-Daerah". "Sejalan dengan upaya yang akan kita capai dalam pembangunan perumahan ke depan, maka kami tetapkan tema Hapernas 2010 ini adalah 'Wujudkan Rumah Sejahtera Melalui Sinergitas Pusat-Daerah',” ujar Menpera.

Menurut Menpera, rumah merupakan kebutuhan dasar bagi setiap manusia. Rumah merupakan pusat pendidikan keluarga, persemaian budaya, penyiapan generasi muda, dan menjadi roda penggerak pembangunan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, kualitas bangsa Indonesia di masa depan akan sangat dipengaruhi oleh kondisi dan kualitas perumahan. Perumahan juga merupakan indikator kesejahteraan umat manusia, seperti yang diungkapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1.

Menpera menjelaskan, dalam pelaksanaan program pembangunan perumahan ke depan, Kemenpera akan terus bekerja sama dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan guna memenuhi penyediaan rumah bagi masyarakat.

Selain itu, "Kualitas bangsa Indonesia di masa depan, akan sangat ditentukan oleh kondisi dan kualitas perumahan sekarang. Untuk itu, kita perlu meningkatkan harkat, martabat, serta mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan rumah yang layak,” tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com