Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Bebaskan Lahan untuk Kepentingan MRT Jakarta

Kompas.com - 12/07/2010, 22:38 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membebaskan sejumlah bidang tanah untuk kepentingan pembangunan MRT Jakarta. Pembangunan konstruksi MRT akan dimulai tahun 2012 mendatang.

Ini merupakan komitmen Pemprov DKI menjadikan Mass Rapid Transit (MRT) sebagai transportasi publik yang nyaman. Angkutan massal ini rencananya memiliki rute Lebak Bulus-Dukuh Atas sepanjang 14,5 kilometer, dan dilengkapi 12 stasiun. Stasiun-stasiun tersebut meliputi 8 stasiun layang dan 4 stasiun bawah tanah, serta satu depo di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Delapan stasiun layang menyebar di Lebakbulus, Fatmawati, Jl Cipete Raya, Jl Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, dan Senayan. Sedangkan empat stasiun bawah tanah terletak di sepanjang Istora Senayan, Bendungan Hilir, Setiabudi, dan Dukuh Atas.

“Nantinya MRT dapat mengangkut sebanyak 300 ribu penumpang per hari. Dengan jarak tempuh selama 28 menit dari Lebakbulus menuju Dukuhatas. Selain itu, MRT juga dapat mengurangi CO2 sebanyak 30 ribu ton pada tahun 2020 mendatang. Bahkan, moda transportasi ini juga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi bagi warga yang dilewatinya," ungkap Hasyim Duski, perwakilan PT MRT saat sosialisasi di kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Senin (12/7).

Untuk pembangunan jalur MRT sendiri, Pemkot Administrasi Jakarta Selatan juga telah membebaskan lima bidang tanah di Lebak Bulus. Rencananya, pada tahun 2010 ini pembebasan tanah di sekitar Lebak Bulus akan diselesaikan. Serta beberapa bidang tanah di Pondok Pinang dan Cilandak Barat. Di Kecamatan Cilandak, bidang tanah yang akan dibebaskan sebanyak 146 bidang tanah dengan 75 orang pemilik di Kelurahan Gandaria Selatan dan 101 bidang tanah dengan 101 pemilik di Kelurahan Cipete Selatan.

Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mangara Pardede, mengatakan sosialisasi telah dilakukan pihaknya sejak tahun 2008 silam. Namun sosialisasi dilakukan secara bertahap. Sosialisasi pertama dilakukan kepada warga yang berada di koridor antara SPBU Fatmawati dan ITC Fatmawati. 

Di sepanjang rute yang dilewati MRT akan ada pembebasan tanah. Berdasarkan studi yang dilakukan, lebar jalan yang diperlukan untuk pembuatan jalur MRT ini yakni 22 meter. Sedangkan beberapa ruas jalan di sepanjang Jl Fatmawati hingga Jl Panglima Polim memiliki lebar kurang dari 22 meter. "Warga yang terkena pelebaran, paling hanya akan terkena sekitar 1-2 meter," ujarnya.

Namun untuk pembangunan stasiun, lebar yang diperlukan lebih dari 22 meter, sehingga perlu ada pembebasan lahan yang lebih luas yakni 10 meter di sisi kiri dan kanan. "Kalau yang letaknya pas dengan stasiun baru, pembebasan lahannya akan lebih banyak lagi,” terangnya.

Anggaran yang disediakan untuk pembebasan lahan pada APBD tahun 2010 ini sebanyak Rp 60 miliar. Harga untuk lahan yang akan dibebaskan berdasarkan musyawarah dan kesepakatan yang dibuat Pemkot Administrasi Jakarta Selatan dan warga yang terkena pembebasan. "Nilai pembebasan mengacu pada kesepakatan. Harganya juga bervariasi. Semakin ke arah Blok M akan semakin mahal," tandasnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com