Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Lahan Tol, Keseriusan Pemprov Jateng Dipertanyakan

Kompas.com - 10/06/2010, 20:40 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi Jateng terkait dengan penggantian lahan hutan yang terpakai proyek pembangunan tol Semarang-Solo.

Kepala Perum Perhutani Unit I Jateng, Heru Siswanto melalui Kepala Seksi Humas, Dadang Ishardiyanto di Semarang, Kamis mengatakan lahan pengganti yang dijanjikan tersebut sampai saat ini belum diberikan.

"Dalam nota kesepahaman, Perum Perhutani diminta melepas lahan seluas 22,413 hektare di daerah Ungaran untuk pembangunan jalan tol dan dijanjikan diganti lahan dengan perbandingan satu banding dua," katanya.

Ia mengatakan luasan lahan pengganti tersebut sebesar 44,826 hektare atau dua kali luas lahan yang terpakai, dan lahan pengganti itu sudah disepakati, yakni di Jatirunggo Pringapus dan Mluweh Ungaran Timur.

Persoalannya, kata dia, lahan pengganti itu tak kunjung diserahkan, karena terkait penyerahan lahan tentunya harus dilakukan secara formal, seperti pembuatan berita acara dan serah-terima sertifikat.

"Luasan lahan pengganti di Jatirunggo yang disepakati sebesar 26,996 hektare dan luas lahan di Mluweh sebesar 17,83 hektare, sehingga total luas lahan adalah 44,826 hektare," katanya. Proses pemilihan lahan pengganti tersebut, kata dia, berlangsung dalam waktu lama, mengingat pihaknya harus melihat kondisi lahan pengganti, misalnya apakah letaknya menempel langsung dengan hutan.

Menurut dia, penyerahan lahan pengganti itu harus segera dilakukan, mengingat proses penghijauan untuk menggantikan lahan yang terpakai harus segera dilakukan dengan pertimbangan kerugian ekologis.

"Lokasi lahan pengganti itu telah tertuang dalam Surat Menteri Kehutanan Nomor S.202/Menhut.VII/2009 tanggal 19 Maret 2009, sehingga kami terus mengupayakan agar penggantian itu segera terealisasi," katanya.

Selain lahan pengganti jalan tol, Perum Perhutani Unit 1 Jateng juga mempertanyakan penggantian lahan seluas 1.022 hektare yang terpakai untuk pembangunan Waduk Kedung Ombo sejak sekitar tahun 1989.

"Jangankan lahan seluas 1.022 hektare untuk Waduk Kedung Ombo, lahan pengganti yang hanya seluas 44,826 hektare untuk pembangunan jalan tol saja sampai saat ini tidak kunjung diberikan," katanya.

Ditanya tentang hutan Perum Perhutani lain yang sudah alih-fungsi, ia menyebutkan lahan seluas 6.331 hektare di kawasan Banyumas Barat yang saat ini sudah dibangun perumahan sejak puluhan tahun lalu.

Ia mengaku lahan seluas 6.331 hektare di kawasan Banyumas Barat tersebut sudah digunakan masyarakat sejak berpuluh tahun lalu, karena itu saat ini sudah membentuk permukiman secara turun-temurun.

"Oleh karena itu, kami mengharapkan Pemprov Jateng segera menyerahkan lahan pengganti, baik untuk proyek tol maupun Waduk Kedung Ombo tersebut agar segera bisa ditanami dan memperbaiki kondisi ekologis," kata Dadang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com