NUSA DUA, BALI, KOMPAS.com — Selain berharap stakeholders properti mendapatkan banyak pengetahuan properti, tokoh properti Indonesia Ciputra berharap Pemerintah Indonesia bisa memetik banyak pelajaran dari Kongres Dunia Fédération Internationale des Administrateurs de Biens et Conseils lmmobiliers (FIABCI) di Bali.
“Indonesia saat ini masih ketinggalan dalam peraturan global. Salah satunya soal investasi. Kami sudah 10 tahun memperjuangan pembiayaan untuk pengadaan rumah murah. Kita tidak mau belajar dari Singapura dan Malaysia soal rumah murah,” kata Ciputra.
Indonesia juga hingga saat ini belum menyetujui aturan kepemilikan asing. Hal ini membuat Indonesia belum menjadi negara properti.
Malaysia, misalnya, sudah 20 tahun lalu menerapkan aturan kepemilikan asing. Datuk Alan Tong, mantan Presiden FIABCI Malaysia, mengatakan bahwa Pemerintah Malaysia meluncurkan program Malaysia My Second Home.
“Orang asing diperbolehkan membeli properti di Malaysia seharga minimal 350.000 ringgit atau 100.000 dollar AS. Dan memang, dibutuhkan waktu lama untuk meyakinkan pemerintah dan politisi soal aturan kepemilikan asing,” kata Alan. (KSP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.