Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Perumahan Griya Lawu Asri Rp 21 Miliar

Kompas.com - 19/05/2010, 19:36 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com  - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Tengah menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar mencapai Rp21,9 miliar.

Kepala BPKP perwakilan Jawa Tengah Mochtar Husein di Semarang, Rabu, mengatakan, anggaran negara yang telah digelontorkan Kementerian Negara Perumahan Rakyat untuk proyek perubahan ini selama tahun 2007-2008 mencapai Rp35 miliar.

Dari jumlah sebesar itu, kata dia, ternyata hanya sekitar Rp13,1 miliar yang digunakan sesuai peruntukannya.
"Rp21,9 miliar sisanya tidak digunakan sesuai peruntukannya," katanya.

Perhitungan kerugian tersebut, kata dia, didasarkan atas selisih realisasi pembangunan rumah dengan dana yang sudah digelontorkan kementerian.  Koperasi Serba Usaha "Sejahtera" sebagai pelaksana proyek perumahan ini mengajukan pembangunan sebanyak 1.653 unit rumah. Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya dibangun 757 unit oleh pihak pelaksanan proyek.

Ia menambahkan kerugian dalam kasus dugaan korupsi proyek perumahan di Kabupaten Karanganyar ini kemungkinan masih akan bertambah mengingat audit dalam pelaksanan proyek pemugaran rumah yang juga dibiayai oleh negara masih dalam proses penghitungan.

Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Salman Mariyadi menuturkan, hasil audit ini akan semakin memperkuat bukti-bukti untuk kasus ini.  Selain itu, lanjut dia, dari hasil penyidikan selama ini, tidak menutup kemungkinan akan bertambah jumlah tersangkanya.

Saat ini, kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing mantan Direktur KSU "Sejahtera" Fransisca Riyana Sari, Direktur KSU "Sejahtera" Handoko Mulyono, serta Toni Haryono, suami Bupati Karanganyar Rina Iriani. (ANT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com