Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPSI Minta Syarat Pendirian Mini Market Direvisi

Kompas.com - 14/05/2010, 21:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran meminta pemerintah melakukan revisi terhadap persyaratan pendirian mini market.

Salah satu persyaratan yang diajukannya adalah, pendirian mini market harus melibatkan pedagang pasar atau pewarung yang ada di sekitar mini market. ”Sebaiknya dilibatkan dalam pemilikan saham sekitar 5-10 persen, ini bertujuan agar pewarung kecil tidak mati perlahan,” kata Ngadiran.

Menurut Subagyo, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, usulan yang sampaikan oleh Ngadiran tersebut haruslah dibicarakan dulu di internal pedagang pasar kemudian baru didialogkan dengan asosiasi peritel modern.

Namun, permintaan itu menurut Subagyo tidak perlu dilakukan dengan cara membuat kebijakan dari pemerintah.  ”Itu prinsipnya hubungan bisnis, kalau disepakati bisa saja dilakukan,” kata Subagyo. (Asnil Bambani Amri/KONTAN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com