Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gita Wirjawan: Orang Asing Boleh Beli Properti di Indonesia

Kompas.com - 01/04/2010, 11:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Orang asing akan diizinkan memiliki apartemen dan juga properti komersial di Indonesia. Aturan soal ini sedang direvisi dan diharapkan berlaku pada kuartal ketiga tahun ini.

Langkah ini akan menarik investor asing masuk ke Indonesia dan menambah aliran dana asing masuk negeri ini.

"Pemerintah Indonesia tetap punya komitmen melanjutkan kebijakan yang mempermudah berinvestasi di Indonesia," kata Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Gita I Wirjawan dalam sebuah forum di Singapura, Rabu (31/3/2010).

"Saya optimistis, jika sekali kita mengambil langkah yang benar, maka kita akan dapat meningkatkan jumlah investasi asing 15 persen lebih banyak dibandingkan tahun lalu, yang tercatat sejumlah 14 miliar dollar AS," kata Gita.

Pernyataan Gita Wirjawan disambut baik oleh pengamat pasar properti dan ekspatriat di Jakarta. Ini merupakan indikasi yang paling jelas bahwa pemerintah tidak mengetatkan aturan kepemilikan asing atas properti di Indonesia.

Langkah ini juga diambil pada saat ada peningkatan stabilitas fiskal. Kondisi ini dapat membuat Indonesia pada posisi tinggi, sebagai tempat yang menarik untuk berinvestasi beberapa tahun ke depan, menurut Bloomberg News. (Sumber: The Straits Times)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com