Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpera: Kenaikan TDL Tak Pengaruhi Rumah Rakyat

Kompas.com - 18/03/2010, 09:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa menyatakan, adanya rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 15 persen oleh pemerintah pada bulan April mendatang tidak mempengaruhi sektor properti di Indonesia. Pasalnya, kenaikan TDL diperuntukkan untuk properti yang memiliki KVA tertentu.

Menpera berharap para pengembang tetap membangun perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena dua sector perumahan itu tidak mengalami kenaikan TDL. “Saya menilai adanya rencana kenaikan TDL untuk sementara tidak berdampak pada sektor properti,” ujar Menpera, Rabu (17/3).

Menpera menjelaskan, rencana kenaikan TDL rencananya diperuntukkan untuk properti yang memiliki KVA tertentu yakni untuk properti atau perumahan yang memiliki KVA di atas 900 KVA. Sedangkan untuk perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak mengalami kenaikan TDL.

“Perumahan untuk MBR dan MBM biasanya memiliki KVA di bawah KVA 900 watt yakni sekitar 450 watt. Tentunya perumahan tersebut tidak terkena dampak kenaikan TDL” tandasnya

Menpera menambahkan, pemerintah terpaksa menaikkan TDL karena PLN memiliki beban biaya yang cukup besar. Menpera juga berharap dengan kenaikan TDL ini PLN bisa meningkatkan rasio kelistrikan di seluruh wilayah Indonesia. “Saya harap dengan kenaikan TDL listrik di Indonesia tidak byar pet lagi,” katanya. (Sumber: kemenpera.go.id)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com