Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Lahan Tol Porong-Gempor Selesai April 2010

Kompas.com - 10/03/2010, 17:07 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Proses pembebasan lahan jalan tol Porong-Gempol diperkirakan akan selesai April mendatang. Pasalnya, saat ini sudah selesai 90 persen. Ini bisa dilihat dari 123 hektare lahan yang dibutuhkan, sudah 110 hektar lahan yang disetujui nilai ganti ruginya.

Sementara itu, dari 110 hektar lahan yang telah disetujui nilai ganti ruginya, baru 66 persen yang dibayar lunas senilai sekitar Rp80 miliar. Sebagian besarnya adalah lahan sawah yang dihargai Rp120 ribu per meter perseginya. Untuk lahan yang telah disetujui nilai ganti ruginya namun belum dibayar, saat ini masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Hampir seluruh lahan yang belum disepakati nilai ganti ruginya adalah lahan kering berupa ladang atau perumahan," Kepala Humas Badan Pelaksana Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BP BPLS) Ahmad Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu (10/3/2010).

Oleh tim penilai harga tanah yang terdiri dari unsur Pemkab Sidoarjo, Pasuruan, dan pihak konsultan, tanah di sana dihargai sekitar Rp300 ribu hingga Rp600 ribu permeter perseginya.

Mereka yang menolak rata-rata meminta nilai ganti rugi disamakan dengan peta area terdampak lumpur, Rp1 juta permeter persegi. Ia menargetkan, bulan depan proses pembebasan lahan bisa tuntas dan PT Jasa Marga yang ditunjuk membangun relokasi jalan tol itu bisa melakukan pekerjaan pembangunan jalan tol yang rencananya akan dibangun sepanjang 10,1 km.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com