Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perumnas Diarahkan Jadi National Housing and Urban Development Corporation

Kompas.com - 24/02/2010, 15:53 WIB

 JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perumahan Rakyat berencana menarik investor asing melalui kerja sama dengan Pemerintah Singapura di bidang pengembangan kawasan serta perumahan. Untuk itu, Menpera mendesak Perumnas turut serta membantu pemerintah mengembangkan kawasan di daerah. Apalagi target pembangunan rumah yang dilakukan oleh Perumnas selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Demikian disampaikan Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perum Perumnas bertemakan Perum Perumnas Menuju National Housing and Urban Development Corporation (NHUDC) di kantor Perum Perumnas, Jakarta, Rabu (24/2).

Sementara itu, Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief S menyatakan siap mendukung program pemerintah terkait pembangunan rumah bagi masyarakat. Sejak dibentuk tahun 1974, Perum Perumnas telah membangun perumahan di lebih dari 300 lokasi pada 157 kota di Indonesia dengan total hunian lebih dari 500.000 unit.

“Kami berharap dengan dukungan pemerintah, khususnya dari Kementerian Perumahan Rakyat, Perum Perumnas dapat berkembang menjadi National Housing and Urban Development Corporation (NHUDC) yang mampu menyediakan rumah bagi masyarakat,” katanya.

Suharso meminta Perum Perumnas membentuk Divisi Perencanaan Kota atau Urban Planning Division, untuk membantu Pemda merancang konsep pembangunan kota. “Saya harap Perum Perumnas bisa membentuk divisi khusus yang merancang konsep pengembangan kota-kota. Sebab hingga saat ini banyak kota berkembang tanpa konsep yang jelas,” ujar Menpera.

Perum Perumnas diminta mampu mengoptimalkan peran kantor cabang atau regional yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, dari Sabang sampai Merauke. Perum Perumnas sebagai mitra kerja Kementerian Perumahan Rakyat juga harus dapat menjembatani serta melakukan koordinasi program perumahan yang dirancang pemerintah pusat bersama Pemda.

Divisi khusus yang menangani perencanaan kota ini diharapkan mampu memacu serta meningkatkan peran Perumnas di masa mendatang. “Perum Perumnas juga harus mampu mengelola ketersediaan lahan yang dimiliki serta menjaga keterjangkauan atau daya beli masyarakat terhadap rumah yang dibangun. Kalau perlu bangunan vertikal seperti rumah susun yang dikembangkan oleh Perum Perumnas bisa bertahan selama 50 hingga 100 tahun,” tandasnya.

Konsep yang jelas
Dalam kaitan ini, Suharso mengatakan Pemda perlu memiliki konsep yang jelas dalam pembangunan kota. Pemda juga harus memiliki Perda yang mengatur secara jelas tata ruang maupun zonasi khusus untuk perumahan dan permukiman masyarakat.

Kemenpera akan terus mendorong peran Pemda dalam penyediaan rumah yang layak bagi masyarakat. Oleh karena itu pada tahun 2011, Kemenpera akan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perumahan dan permukiman. Untuk mendapatkan DAK tersebut, Pemda setidaknya sudah memiliki konsep pembangunan kota serta Perda Tata Ruang dan zonasi untuk pembangunan perumahan.

“Konsep pembangunan yang jelas diharapkan dapat membantu Pemda membangun daerahnya masing-masing. Jangan sampai pengembangan daerah dilakukan pengembang dan mekanisme pasar,” tegas Menpera.

Menpera menambahkan, saat ini Pemda tidak bisa serta merta mengalihfungsikan lahan yang ada. "Apalagi setiap pembangunan yang dilakukan harus memiliki dasar hukum yang jelas. Perda Tata Ruang dapat mempermudah Pemda mengatur lahan yang masing dimiliki," tandasnya. (Sumber: kemenpera.go.id)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com