"Estate Management", Tak Cuma Urusan Lingkungan

Dua warga melintas di tengah Taman Langsat, Jakarta Selatan, Jumat (15/2). Selain sebagai daerah resapan dan ruang terbuka hijau, taman tersebut juga bisa digunakan untuk berolahraga karena dilengkapi dengan jogging track sepanjang 750 meter.
Senin, 24/8/2009 | 08:51 WIB

KOMPAS.com - SISTEM pengelolaan kawasan atau populer dengan sebutan estate management tidak sebatas pada pemeliharaan lingkungan, keamanan, dan pengelolaan air. Tapi juga memberikan layanan tambahan lainnya, mulai dari menerima dan menangani keluhan penghuni sampai melayani pembayaran iuran pemeliharaan lingkungan serta air bersih. 

Untuk itu, PT Alam Sutera Reality, pengembang Alam Sutera, menyediakan Front Office Estate Management. “Berani menerima kritik dari penghuni dan melakukan perbaikan adalah salah satu kunci sukses kami,” kata Lilia, Chief Estate Management Officer Alam Sutera.

Divisi Estate Management Alam Sutera juga melayani asistensi pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB), pendaftaran listrik, telepon, dan kabel siar. Tidak hanya itu, mereka juga punya Divisi Water Treatment Plant, yang bertanggung jawab, antara lain atas pengujian kualitas air bersih.

PT Lippo Karawaci Tbk tidak mau kalah. Pengembang Lippo Village ini membuka layanan Call Centre 24 jam khusus untuk penghuni. “Kami juga mempunyai kontrol yang ketat, jangan sampai hunian berubah menjadi tempat komersial, termasuk jika penghuni berniat melakukan renovasi struktural terhadap rumah,” ujar Manajer Hubungan Masyarakat Lippo Karawaci Paulus Pandiangan.

Tentu, ada harga atas fasilitas estate management tersebut. Contoh, Alam Sutera memungut biaya, mulai ?Rp 125.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan. Adapun iuran Lippo Village di kisaran Rp 100.000 sampai puluhan juta rupiah, tergantung jenis layanan yang diberikan.

Tapi, Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mengingatkan, estate management hanya bersifat sementara. Begitu pengembang kehabisan lahan, mereka akan mengembalikan sistem pengelolaan itu kepada para penghuni. “Jangka waktunya bervariasi, ada yang hingga 20 tahun berkomitmen, tapi ada juga yang hanya lima tahun,” kata Panangian.

Chief Estate Management Officer Bogor Nirwana Residences Hengky mengatakan, pihaknya hanya menyediakan layanan estate management selama dua tahun. Bahkan, kalau ada kluster yang sudah laku terjual sebanyak 60% sebelum dua tahun, Bogor Nirwana akan menyerahkan pengelolaan kawasan pada penghuni. Cuma, “Kami membina warga terlebih dahulu agar mereka bisa mengelola lingkungannya sendiri. Setelah mandiri, baru kami akan melepaskan semuanya ke warga,” kata dia.

Hanya, perlu komitmen yang kuat dari semua penghuni. “Kalau tidak mampu mengelola sendiri, mereka bisa menyewa tenaga outsource,” ujar Vivin Harsono, pengamat properti Jones Lang LaSalle. (KONTAN/Fitri Nur Arfenie/Uji Agung Santosa)

1
A A A
yulsatria @ Senin, 24 Agustus 2009 | 09:35 WIB
estate management selama 20 thn,5 thn dan 2 thn ataupun beberapa thn , kalau masalah ini disehkan kepada penghuni hasilnya kurang baik, sebaiknya para pengembang mengarahkan kpd konsultan dengan persetujuan penghuni, trmkasih,wass
Tikus @ Senin, 24 Agustus 2009 | 09:09 WIB
Estate management perumahan menengah ke atas semestinya harus selalu ada, cuma masalahnya para penghuni kelas ini terlalu pelit, kan sudah beli rumah, pengelolaannya yah terserah lah atau ntar ntar aja. Begitulah mentalitas khas Indonesia, tidak cinta lingkungan hidup.
2 Komentar
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
mp-ws-04