Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rancangan Gedung dan Serangan Bom

Kompas.com - 10/08/2009, 16:18 WIB
KOMPAS.com - Serangan terorisme dalam bentuk bom kembali terjadi di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton Jakarta pada Jumat (17/7) pagi hingga memakan korban jiwa dan luka-luka.

Penulis ikut merasa prihatin dan berduka sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut. Apa mau dikata, serangan terorisme masih menjadi ancaman amat nyata bagi kita di Indonesia.

Serangan bom sering kali, atau bahkan mungkin selalu, menjadikan gedung sebagai sasaran. Tentu saja dengan maksud membahayakan hingga membunuh sebanyak mungkin penghuni gedung sasaran. Semua sasaran serangan terorisme akhir-akhir ini di Indonesia adalah gedung publik komersial yang dipadati pengunjung. Akibatnya memang sangat fatal, yaitu korban jiwa dan luka-luka.

Mengingat begitu banyaknya serangan bom yang menimpa gedung, bagaimana desain bangunan menanggapi hal tersebut?

Tanggapan dalam bentuk desain adalah upaya-upaya meminimalkan kemungkinan suatu gedung menjadi sasaran serangan bom serta mengurangi dampak kerusakan dan bahaya terhadap penghuni akibat ledakan. Desain sendiri tidak bisa mencegah suatu bangunan menjadi sasaran serangan. Desain adalah bentuk pertahanan pasif.

Amerika Serikat, terutama sejak serangan 9/11, telah menetapkan standar antiterorisme pada gedung federal yang dianggap sasaran utama serangan teroris. Berat atau ringannya standar yang diterapkan disesuaikan dengan sensitivitas gedung federal tersebut. Standar antiterorisme adalah syarat mutlak suatu gedung federal.

Pada kasus kita di Indonesia, selama ini serangan teroris dalam bentuk bom hampir selalu menimpa gedung umum komersial, terutama yang dianggap melayani banyak orang asing. Apakah kita harus menetapkan standar antiterorisme pada gedung umum komersial demi mengurangi bahaya akibat ledakan?

Rasanya hal ini tidak mungkin dilakukan, mengingat begitu luasnya cakupan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk hal ini. Apalagi dalam kasus serangan terakhir ledakan berasal dari dalam gedung dan tidak ada yang bisa dilakukan pada desain untuk benar-benar mencegah bahan peledak masuk ke gedung bersama pelakunya.

Meski demikian, ada beberapa hal yang bisa diterapkan bersamaan dan bisa menjadi pertimbangan desain bagi pihak-pihak terkait.

Pertama adalah jarak bebas dan ruang terbuka sekeliling bangunan.

Jarak bebas adalah jarak minimal antara gedung dengan jalan kendaraan bermotor dan parkir. Dengan demikian, gedung memiliki daerah penyangga untuk meminimalkan serangan dari kendaraan bermotor. Penempatan daerah servis, seperti bak sampah, juga harus dipertimbangkan jaraknya terhadap bangunan.

Hampir pasti setiap gedung memerlukan area turun-naik penumpang (drop off) dan area bongkar muat barang (loading dock). Apabila area-area ini mutlak harus bersentuhan langsung dengan gedung, mau tidak mau pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki area ini harus diperketat. Akses langsung terhadap gedung ini juga harus menjadi tempat larangan parkir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com