Pilih Lampu Sesuai Kebutuhan

Selain menggunakan lampu, pencahayaan untuk ruang makan bisa memanfaatkan sinar matahari pagi hingga sore, guna menekan biaya listrik.
Jumat, 3/7/2009 | 19:46 WIB

KOMPAS.com - Rumah sebagai hunian yang ideal tentu memiliki banyak ruang dengan fungsinya masing-masing. Sudah pasti, unsur-unsur yang terdapat dalam setiap ruangan juga memiliki fungsi yang berbeda yang disesuaikan dengan desain interior, furnitur, termasuk unsur pencahayan dalam hal ini lampu. 

Ya, lampu merupakan salah satu elemen penting terkait fungsi pencahayaan pada suatu ruangan. Lampu merupakan sumber pencahayaan yang tidak alami (artiifisial) tetapi sangat penting dalam menunjang fungsi suatu ruangan. Dengan memilih lampu yang tepat, tentu maksud serta fungsi suatu ruang akan terwujud dan sesuai dengan yang diharapkan.

Lantas, bagaimana cara memilih lampu yang tepat untuk berbagai jenis ruangan yang ada di rumah? Berikut ini adalah beberapa tip sederhana yang dapat dijadikan panduan.

Pertama, pilihah lampu disesuaikan dengan kebutuhan ruangan. Maksudnya bila ruangan tersebut berukuran besar tentunya diperlukan lampu yang dapat menerangi ruangan secara rata. Jadi tidak hanya satu lampu di tengah ruangan.

Kedua, lampu harus disesuaikan dengan suasana ruangan. Misalnya, untuk ruang belajar lampunya harus terang, tetapi untuk home theater lampunya boleh redup.

Ketiga, lampu tidak boleh terlalu silau karena akan merusak mata. Namun, kualitas pencahayaan tetap perlu diperhatikan.

Keempat, lampu harus dapat memberikan warna pada ruangan sehingga tidak kaku. Kesesuaian lampu dengan ruangan memang perlu diperhatikan agar penghuni nyaman berada di rumah. Di masa depan lampu untuk rumah akan mengedepankan gaya minimalis, stylish, dan tetap hemat energi.

M1-09

0
Nilai 5 A A A
Posting komentar anda
Nama
Email
Komentar
Security Code
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
mp-ws-04