Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Ambil KPR, Bereskan Dulu Keuangan Anda (1)

Kompas.com - 19/03/2009, 09:50 WIB

BANYAK hal yang sifatnya non-administrasi yang perlu diperhatikan sebelum mengambil KPR. Dengan demikian Anda akan merasa nyaman ketika membayar cicilan KPR setiap bulannya.
 
Apa yang dibutuhkan orang ketika membeli rumah? Sudah tentu mereka membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kebutuhan ini bisa diatasi dengan adanya bantuan dari bank berupa KPR.
 
Untuk mendapatkan kucuran dana KPR, sudah pasti Anda sebagai calon debitur harus menyiapkan segala persyaratan, baik persyaratan administrasi maupun persyaratan non-administrasi.
 
Seperti yang telah diketahui, setiap calon debitur harus menyerahkan beberapa persyaratan administrasi yang diminta oleh bank. Bila Anda bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah perusahaan maka Anda diwajibkan untuk menyerahkan slip gaji atau surat keterangan bahwa Anda telah bekerja di perusahaan tersebut. Selain itu, Anda juga harus menyerahkan fotokopi buku rekening Anda di bank.
 
Disamping persyaratan administrasi di atas, persyaratan non-administrasi setidaknya harus Anda perhatikan. Hal ini, menurut Mike Rini (konsultan keuangan dari Safir Senduk dan Rekan), setidaknya akan membuat Anda merasa nyaman ketika membayar cicilan KPR setiap bulannya.
 
Mike menambahkan, ada beberapa persyaratan non-administrasi yang perlu diperhatikan ketika akan mengambil KPR. Sekilas, ketiganya mungkin dapat dianggap sepele. Namun bila tidak diperhatikan, dampaknya akan muncul suatu saat—entah permohonan KPR-nya ditolak atau Anda tidak sanggup membayar cicilan KPR setiap bulan. Ketiga hal yang patut Anda perhatikan adalah sebagai berikut.
 
1. Lunasi hutang yang lain
Bila Anda memiliki hutang lain, sebaiknya lunasi dulu sebelum mengambil pinjaman dalam bentuk KPR. Sebab KPR juga adalah hutang. Jadi bila Anda mempunyai hutang lain maka pos anggaran untuk hutang Anda akan bertambah banyak.
 
Hutang yang dimaksud di sini bisa berupa hutang kartu kredit. Anda jangan salah persepsi dulu dengan hutang kartu kredit. Walaupun Anda bisa membayar hutang kartu kredit dengan pembayaran minimum, tetapi sisa hutang itu akan bertambah banyak. Mengapa hal ini terjadi? Sebab sisa hutang yang dibayarkan minimum akan terkena bunga. Bunga itu semakin lama akan semakin banyak. Alhasil hutang Anda akan menumpuk.
 
Untuk mencegah agar jumlah hutang Anda tidak bertambah, hendaknya Anda terlebih dahulu melunasi atau mengurangi tagihan kartu kredit. Selain itu, usahakan untuk membayar cicilan hutang kartu kredit secara tepat waktu.
 
Bila Anda bisa membayar hutang tepat waktu, setidaknya aliran keuangan Anda dapat terkontrol. Dari sini Anda juga dapat belajar atau membiasakan diri untuk membayar cicilan hutang tepat waktu. Hal ini juga akan berdampak bila Anda nantinya akan membayar cicilan KPR. Bila saat ini Anda sudah tepat waktu membayar hutang yang lain maka setidaknya Anda juga tepat waktu untuk membayar cicilan KPR.
 
Menurut Rini—yang pernah bekerja sebagai analis kredit di sebuah bank swasta—pihak bank yang akan memberi KPR akan menganalisa kondisi keuangan Anda yang sebenarnya. Mereka bisa mengecek bank lain untuk mengetahui apakah Anda mempunyai hutang di tempat tersebut. Dengan demikian bila Anda mempunyai hutang dan pembayaran cicilannya terlambat setiap bulannya, maka pihak bank akan mengetahuinya.
 
Bila hal ini terjadi, pihak bank akan menganalisa bahwa Anda sebetulnya tidak layak menerima kredit atau permohonan KPR Anda ditolak. Pihak bank takut bilamana hal yang sama terulang lagi, yaitu Anda melakukan wanprestasi atas kewajiban pembayaran hutang.
 
Untuk hutang yang nilainya kecil, Rini menyarankan untuk segera melunasinya. Semisal Anda mempunyai hutang kepada teman Anda. Walaupun nilanya kecil, hendaknya Anda membayar lunas hutang itu sebelum mengambil KPR sehingga Anda tidak perlu lagi memikirkan pelunasan hutang tersebut. (bersambung)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com